Padang Aro (ANTARA) - BPJAMSOSTEK cabang Perintis Dharmasraya menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada Safniwati yang merupakan ahli waris almarhum Agustar yang bekerja sebagai anggota Pos Usaha Kesehatan Kerja (UKK) Ojek Sungai Rumbai yang merupakan mitra bentukan dari Puskesmas Sungai Rumbai.

Penyerahan santunan ini diberikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya Adlisman bersama Ketua TP PKK Kabupaten Dharmasraya Ny. Dewi Sutan Riska dan juga Kepala Puskesmas Sungai Rumbai kepada Safniwati sebesar Rp42 juta bersamaan dengan kegiatan Germas di Kurnia Selatan, Selasa.

Kepala Puskesmas Sungai Rumbai Yulmiana mengatakan, "Alhamdulillah, terima kasih dari kami UPT Puskesmas Sungai Rumbai kepada pihak BPJAMSOSTEK yang telah memberikan santunan kepada salah satu peserta Pos UKK ojek kecamatan sungai rumbai yang meninggal dunia karena sakit."

Dengan adanya santunan dari BPJAMSOSTEK kepada ahli waris almarhum agustar bisa membantu pihak keluarga yg ditinggalkan. 

"Anggota Pos UKK yang tergabung dalam program BPJAMSOSTEK membuat adanya jaminan keselamatan kerja Pos UKK ojek kecamatan sungai rumbai," ujarnya. 

"Semoga ini menjadi motivasi bagi para pekerja lainnya untuk dapat bergabung ke BPJAMSOSTEK supaya mereka juga memiliki jaminan sosial," katanya menambahkan.

Kepala BPJAMSOSTEK Dharmasraya Armansyah mengatakan bahwa baik THL Puskesmas Sungai Rumbai dan POS UKK bentukan nya yaitu Ojek Sungai Rumbai semua telah didaftarkan sebagai peserta BPJAMSOSTEK. 

"Semoga program ini bisa di ikuti oleh seluruh Puskesmas dan POS UKK yang ada di Kabupaten Dharmasraya sebab hanya dengan iuran minimum Rp13.500  peserta akan memperoleh manfaat perlindungan program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian dengan manfaat yang maksimal," ujarnya.

Pewarta : Erik Ifansya Akbar
Editor : Joko Nugroho
Copyright © ANTARA 2024