Padang, (ANTARA) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat menyatakan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukan sebuah pencapaian yang wah bagi pemerintah daerah namun sistem pengelolaan keuangan memenuhi standar minimal.

Kepala Perwakilan BPK Sumbar Yusnadewi saat menyerahkan LHP Laporan Keuangan Pemerintah Daerah(LKPD) Sumbar tahun anggaran 2019 di Padang, Rabu mengatakan opini WTP hanya sampai di sana dan belum sampai pada tahap penilaian pada kualitas pengelolaan keuangan, apakah anggaran itu bermanfaat langsung kepada masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan rakyat

Ia mengatakan dalam melakukan pemeriksaan BPK berpatokan pada akutansi pemerintah, kepatuhan terhadap perundang-undangan, sistem pengendalian internal (SPI) yang bagus dan memadai.

Menurutnya dalam melakukan penilaian tersebut BPK tidak hanya berpedoman pada dokumen namun melalui petunjuk tenis yang telah ada.

"Kita apresiasi Pemprov Sumbar mampu meraih opini WTP delapan kali berturut-turut. Kita berharap rekomendasi yang kita berikan dapat segera ditindaklanjuti," kata dia

Sementara Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengatakan tidak seluruh daerah mampu mempertahankan opini WTP. 

Ia mencontohkan Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Padang yang pernah mendapatkan opini WTP namun tahun esoknya turun menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Dalam melakukan pengelolaan anggaran Pemprov Sumbar mampu mencapai standar minimal dan memenuhi aturan pelaporan keuangan dan target sesuai sasaran.

"Saya pastikan pengelolaan anggaran ini bebas dari fraud dan laporan serta rekomendasi akan kita tindaklanjuti," kata dia.

Ia mengatakan pada masa awal pemerintahannya dulu hal seperti itu sudah dibersihkan seperti perjalanan fiktif yang membuat dirinya harus memberhentikan beberapa pegawai eselon 2.

"Kita sudah bersihkan hal itu dan dari laporan BPK tidak ada indikasi permainan korupsi atau fraud," kata dia. (*)

 

Pewarta : Mario Sofia Nasution
Editor : Mukhlisun
Copyright © ANTARA 2024