Painan, (ANTARA) - Guna mengantisipasi penyebaran virus corona Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat meniadakan apel gabungan Senin dan Jumat serta apel pagi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat.

"Seluruh perangkat daerah termasuk camat tidak lagi melaksanakan apel pagi dan apel gabungan Senin dan Jumat," kata Sekretaris Daerah Kabupaten setempat, Erizon di Painan, Kamis.

Ia menyebut ketentuan tersebut telah disampaikan ke seluruh kepala perangkat daerah serta camat melalui surat edaran Bupati Pesisir Selatan, Nomor 100/17/Pem-Otda/III/2020 tanggal 18 Maret 2020.

Surat edaran yang terdiri dari sembilan butir itu, juga memuat ketentuan bahwa siswa TK, SD, dan SMPN untuk meniadakan kegiatan upacara bendera  dan kegiatan baris berbaris di pagi hari sebelum belajar.

Kepada camat diinstruksikan agar tidak melakukan kegiatan pengumpulan massa dalam jumlah besar di satu tempat.

Sebelumnya bupati setempat juga menginstruksikan kepada pejabat untuk tidak melaksanakan dinas luar jika tidak terlalu penting dan meniadakan perjalanan dinas yang bersifat konsultasi. (*)

Pewarta : Didi Someldi Putra
Editor : Mukhlisun
Copyright © ANTARA 2024