Warga Batam diminta hindari ke Singapura
Senin, 16 Maret 2020 19:42 WIB
Pemkot Batam rapat membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Senin (16/3). ANTARA/Naim
Batam (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Batam Kepulauan Riau meminta warga setempat untuk menghindari bepergian ke Singapura.
"Kami akan rekomendasikan ke Wali Kota, kita membuat surat edaran, sementara waktu warga kita jangan masuk ke sana," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Batam, Amsakar Achmad di Batam, Senin.
Selain agar terhindar dari paparan virus SARS-CoV-2, itu juga agar warga terhindar dari kebijakan karantina selama 2 pekan yang ditetapkan pemerintah negara setempat.
Pemerintah Singapura membuat kebijakan, seluruh pengunjung bebas visa 30 hari dikenakan wajib karantina di kediaman masing-masing selama 14 hari (14-day Stay-Home Notice/SHN).
"Butuh 2 pekan, itu biaya sendiri," kata dia.
Karenanya kita imbau warga sementara tidak bepergian ke luar," kata pria yang juga Wakil Wali Kota Batam itu.
Pemerintah Kota Batam, kata dia, terus melakukan koordinasi dengan Konjen Singapura di Batam.
Dalam kesempatan itu, ia juga menegaskan Pemkot tidak akan menerapkan kebijakan "lockdown" untuk menutup masuk virus masuk ke kota yang berseberangan dengan Singapura dan Malaysia itu.
Hingga saat ini, tidak ada warga Batam yang dinyatakan positif COVID-19, karenanya tidak perlu ada langkah "lockdown".
Seluruh kebijakan yang dibuat Pemkot dan Gugus Tugas adalah sebagai langkah antisipatif.
"Ini (lockdown) akan memunculkan kepanikan masyarakat. Kondisi Batam masih normatif untuk daerah yang aksesbilitasnya seperti ini," kata dia.
"Kami akan rekomendasikan ke Wali Kota, kita membuat surat edaran, sementara waktu warga kita jangan masuk ke sana," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Batam, Amsakar Achmad di Batam, Senin.
Selain agar terhindar dari paparan virus SARS-CoV-2, itu juga agar warga terhindar dari kebijakan karantina selama 2 pekan yang ditetapkan pemerintah negara setempat.
Pemerintah Singapura membuat kebijakan, seluruh pengunjung bebas visa 30 hari dikenakan wajib karantina di kediaman masing-masing selama 14 hari (14-day Stay-Home Notice/SHN).
"Butuh 2 pekan, itu biaya sendiri," kata dia.
Karenanya kita imbau warga sementara tidak bepergian ke luar," kata pria yang juga Wakil Wali Kota Batam itu.
Pemerintah Kota Batam, kata dia, terus melakukan koordinasi dengan Konjen Singapura di Batam.
Dalam kesempatan itu, ia juga menegaskan Pemkot tidak akan menerapkan kebijakan "lockdown" untuk menutup masuk virus masuk ke kota yang berseberangan dengan Singapura dan Malaysia itu.
Hingga saat ini, tidak ada warga Batam yang dinyatakan positif COVID-19, karenanya tidak perlu ada langkah "lockdown".
Seluruh kebijakan yang dibuat Pemkot dan Gugus Tugas adalah sebagai langkah antisipatif.
"Ini (lockdown) akan memunculkan kepanikan masyarakat. Kondisi Batam masih normatif untuk daerah yang aksesbilitasnya seperti ini," kata dia.
Pewarta : Yuniati Jannatun Naim
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Twitter sempat "down" pagi ini, pengguna laporkan berbagai masalah di akun mereka
29 December 2022 9:25 WIB, 2022
PLN siapkan skema "zero down time"saat pertemuan parlemen OKI di Bandung
24 October 2022 13:27 WIB, 2022
Ini penjelasan Facebook, Instagram dan WhatsApp yang tak bisa diakses hampir enam jam
05 October 2021 6:41 WIB, 2021
Terpopuler - Regional
Lihat Juga
Tambahan TKD Rp108 miliar buat Kepulauan Mentawai. Wagub Vasko: Peluang percepatan pembangunan
07 March 2026 20:04 WIB
Personel Lanud Pangeran M Bun Yamin asah kemampuan melalui latihan aeromodeling
13 February 2026 18:37 WIB
Pesawat tempur Super Tucano dan F16 TNI AU uji coba pendaratan di jalan tol
11 February 2026 18:58 WIB
Truk pengangkut BBM pascaterbannya Jalan Lembah Anai ke jalur Sitinjau Lauik
07 February 2026 22:21 WIB