Padang, (ANTARA) - Universitas Andalas (Unand) Padang optimistis pada tahun ini berubah status dari perguruan tinggi dengan status Badan Layanan Umum menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Unand merupakan satu dari tiga perguruan tinggi yang diprioritaskan memperoleh status menjadi PTNBH, saya optimis pada tahun ini akan ditetapkan," kata Rektor Unand Prof Yuliandri di Padang, Sabtu pada wisuda I 2020.
Menurut dia saat ini pihaknya tinggal menunggu evaluasi yang dilakukan oleh Kemendikbud dan berharap segera ditetapkan.
Dengan perubahan status akan ada kelonggaran untuk meningkatkan kualitas pendidikan, kata dia.
Ia menyampaikan ketika berubah status menjadi PTNBH maka diberi keleluasaan untuk merancang kebijakan yang bisa mendatangkan pemasukan berupa usaha serta membuka program studi yang sesuai kebutuhan.
Sebelumnya Ketua persiapan PTN-BH Unand Prof Mansyurdin yang juga Wakil Rektor I Unand menyampaikan persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi PTN Berbadan Hukum adalah menyelenggarakan tridarma perguruan tinggi yang bermutu dengan indikator akreditasi perguruan tinggi A, tercatat dalam 500 besar kampus dunia pada Quacquarelli Symonds (QS).
Kemudian akreditasi program studi 80 persen A, publikasi internasional, paten dan hak atas kekayaan intelektual, dan prestasi mahasiswa tingkat nasional dan internasional.
Berikutnya laporan keuangan dua tahun berturut-turut WTP, tidak kasus hukum berat, memiliki pendapatan di luar SPP mahasiswa Rp100 miliar per tahun, pelaporan tepat waktu hingga kepedulian sosial seperti pemberian beasiswa kepada mahasiswa serta berperan mengembangkan UMKM.
Ia memaparkan kelebihan yang diperoleh saat berstatus PTN BH adalah memiliki kewenangan menyusun SOTK organ di bawah rektor, kewenangan membuka dan menutup prodi, kewenangan mengatur keuangan sendiri untuk dana Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Lalu kewenangan menentukan standar biaya umum, mengatur pola remunerasi sendiri, membuka badan usaha serta pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian rektor oleh Wali Amanah meliputi menteri, gubernur, ketua senat akademik, dan perwakilan masyarakat, dosen, tendik dan mahasiswa.
Ia menambahkan ketika Unand menjadi PTN BH maka berpeluang mendapatkan alokasi dana riset dari pemerintah mulai dari Rp400 miliar hingga Rp600 miliar per tahun dan alokasi dana pengembangan world class university Rp200 miliar.
Unand optimistis pada tahun ini berubah status jadi PTNBH
Sabtu, 22 Februari 2020 16:58 WIB
Rektor Unand Prof Yulinadri. (Antara/Ikhwan Wahyudi)
Pewarta : Ikhwan Wahyudi
Editor : Miko Elfisha
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling Kota Padang, hari ini Sabtu (09/05/2026)
09 May 2026 4:41 WIB
Beri kuliah umum di Unsoed, Dirut ANTARA ajak mahasiswa perkuat literasi media
08 May 2026 20:12 WIB
Terpopuler - Kampus
Lihat Juga
ISI Padangpanjang buktikan kesiapan, UTBK-SNBT 2026 berjalan aman, nyaman dan profesional
24 April 2026 16:40 WIB
Fakultas Kedokteran Universitas Baiturrahmah gelar Focus Group Discussion revisi visi dan misi
20 April 2026 12:01 WIB
Guru besar UIN Raden Fattah: STAI Ar Risalah miliki strategi jitu hadapi globalisasi
17 April 2026 14:15 WIB
Polda Sumatera Barat - Universitas Bung Hatta jalin kerja sama bidang pendidikan
07 March 2026 13:57 WIB