Lubukbasung, (ANTARA) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat menyebutkan Harimau Sumatera masih berkeliaran di lokasi sapi warga Kampuang Melayu, Jorong II Balai Ahad, Nagari Lubukbasung, Kecamatan Lubukbasung, Kabupaten Agam, dimangsa beberapa hari lalu.
"Harimau masih berkeliaran karena lokasi itu merupakan habitat satwa itu," kata Kepala Seksi Konservasi Wilayah 1 BKSDA Sumbar, Khairi Ramadhan didampingi Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Agam Ade Putra di Lubukbasung, Rabu.
Ia mengatakan, BKSDA tidak bisa mengevakuasi harimau itu karena lokasi merupakan rumah satwa langka dan dilindungi Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya.
Untuk itu, pihaknya mengimbau warga tidak melakukan aktivitas dan tidak mengembalakan ternaknya di lokasi itu.
"Kita akan melakukan pemantauan keberadaan harimau itu setiap saat," katanya.
Sebelumnya petugas BKSDA telah melakukan identifikasi lapangan pada Selasa (21/1).
Dari indentifikasi lapangan, lokasi berada di Hutan Cagar Alam dengan jarak sekitar lima kilometer dan batas hutan Cagar Alam Maninjau ke lolasi sekitar 700 meter.
Di lokasi, tambahnya, petugas juga menemukan jejak kaki sapi dan kaki harimau.
"Harimau itu hanya satu ekor dengan usia tiga tahun atau usia remaja. Identifikasi kami lakukan setelah mendapatkan laporan dari warga ada ternak di mangsa harimau, Senin (20/1)," katanya.
Ia mengakui, konflik itu terjadi akibat menyempitnya habitat setelah Cagar Alam Maninjau telah beralih fungsi menjadi kebun kelapa sawit.
Selain itu, satwa mangsa sudah berkurang di lokasi, sehingga menyerang ternak warga sekitar. (*)
"Harimau masih berkeliaran karena lokasi itu merupakan habitat satwa itu," kata Kepala Seksi Konservasi Wilayah 1 BKSDA Sumbar, Khairi Ramadhan didampingi Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Agam Ade Putra di Lubukbasung, Rabu.
Ia mengatakan, BKSDA tidak bisa mengevakuasi harimau itu karena lokasi merupakan rumah satwa langka dan dilindungi Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya.
Untuk itu, pihaknya mengimbau warga tidak melakukan aktivitas dan tidak mengembalakan ternaknya di lokasi itu.
"Kita akan melakukan pemantauan keberadaan harimau itu setiap saat," katanya.
Sebelumnya petugas BKSDA telah melakukan identifikasi lapangan pada Selasa (21/1).
Dari indentifikasi lapangan, lokasi berada di Hutan Cagar Alam dengan jarak sekitar lima kilometer dan batas hutan Cagar Alam Maninjau ke lolasi sekitar 700 meter.
Di lokasi, tambahnya, petugas juga menemukan jejak kaki sapi dan kaki harimau.
"Harimau itu hanya satu ekor dengan usia tiga tahun atau usia remaja. Identifikasi kami lakukan setelah mendapatkan laporan dari warga ada ternak di mangsa harimau, Senin (20/1)," katanya.
Ia mengakui, konflik itu terjadi akibat menyempitnya habitat setelah Cagar Alam Maninjau telah beralih fungsi menjadi kebun kelapa sawit.
Selain itu, satwa mangsa sudah berkurang di lokasi, sehingga menyerang ternak warga sekitar. (*)