Lubukbasung, (ANTARA) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat menyebutkan lokasi Harimau Sumatera memangsa sapi warga Kampuang Melayu, Jorong II Balai Ahad, Nagari Lubukbasung, Kecamatan Lubukbasung, Kabupaten Agam, berada di Hutan Cagar Alam Maninjau.
"Lokasi itu merupakan rumahnya atau habitat dari satwa langka dan dilindungi Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya, sehingga kita tidak bisa melakukan pengusiran dan hanya melakukan pemantauan," kata Kepala Seksi Konservasi Wilayah 1 BKSDA Sumbar, Khairi Ramadhan di Lubukbasung, Selasa.
Ia mengatakan, ini berdasarkan indentifikasi lapangan yang dilakukan petugas BKSDA ke lolasi pada Selasa (21/1), setelah mendapat laporan dari warga terkait sapi warga dimangsa harimau, Senin (20/1) sore.
Dari indentifikasi lapangan, lokasi berada di Hutan Cagar Alam dengan jarak sekitar lima kilometer dan batas hutan Cagar Alam Maninjau ke lolasi sekitar 700 meter.
Di lokasi, tambahnya, petugas juga menemukan jejak kaki sapi dan kaki harimau itu.
"Harimau itu hanya satu ekor dengan usia tiga tahun atau usia remaja," katanya.
Ia mengakui, konflik itu terjadi akibat menyempitnya habitat setelah Cagar Alam Maninjau beralih fungsi menjadi kebun kelapa sawit.
Selain itu, mangsa satwa sudah berkurang di lokasi, sehingga menyerang ternak warga yang dilepaskan di kebun kelapa sawit.
Untuk itu, Khairi mengimbau warga untuk meninggalkan lokasi dan tidak menggembalakan ternaknya di dalam hutan Cagar Alam Maninjau.
Sementara itu, Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Resor Agam, Ade Putra menambahkan di lokasi itu petugas BKSDA pernah melakukan eksekusi lahan kelapa sawit milik warga pada 2014.
Namun hutan Cagar Alam Maninjau masih mengalami degradasi atau penurunan fungsi kawasan akibat alih fungsi lahan menjadi perkebunan dan kegiatan pembalakan liar.
"Kita akan melakukan sosialisasi ke masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di dalam Cagar Alam Maninjau," katanya.
Sebelumnya, satu ekor sapi milik Maswir (38) warga Kampuang Melayu dimangsa harimau dalam kondisi terluka pada bagian punggung, leher, perut dan kaki belakang. Pemilik mengetahui kejadian itu pada Senin pagi. (*)
"Lokasi itu merupakan rumahnya atau habitat dari satwa langka dan dilindungi Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya, sehingga kita tidak bisa melakukan pengusiran dan hanya melakukan pemantauan," kata Kepala Seksi Konservasi Wilayah 1 BKSDA Sumbar, Khairi Ramadhan di Lubukbasung, Selasa.
Ia mengatakan, ini berdasarkan indentifikasi lapangan yang dilakukan petugas BKSDA ke lolasi pada Selasa (21/1), setelah mendapat laporan dari warga terkait sapi warga dimangsa harimau, Senin (20/1) sore.
Dari indentifikasi lapangan, lokasi berada di Hutan Cagar Alam dengan jarak sekitar lima kilometer dan batas hutan Cagar Alam Maninjau ke lolasi sekitar 700 meter.
Di lokasi, tambahnya, petugas juga menemukan jejak kaki sapi dan kaki harimau itu.
"Harimau itu hanya satu ekor dengan usia tiga tahun atau usia remaja," katanya.
Ia mengakui, konflik itu terjadi akibat menyempitnya habitat setelah Cagar Alam Maninjau beralih fungsi menjadi kebun kelapa sawit.
Selain itu, mangsa satwa sudah berkurang di lokasi, sehingga menyerang ternak warga yang dilepaskan di kebun kelapa sawit.
Untuk itu, Khairi mengimbau warga untuk meninggalkan lokasi dan tidak menggembalakan ternaknya di dalam hutan Cagar Alam Maninjau.
Sementara itu, Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Resor Agam, Ade Putra menambahkan di lokasi itu petugas BKSDA pernah melakukan eksekusi lahan kelapa sawit milik warga pada 2014.
Namun hutan Cagar Alam Maninjau masih mengalami degradasi atau penurunan fungsi kawasan akibat alih fungsi lahan menjadi perkebunan dan kegiatan pembalakan liar.
"Kita akan melakukan sosialisasi ke masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di dalam Cagar Alam Maninjau," katanya.
Sebelumnya, satu ekor sapi milik Maswir (38) warga Kampuang Melayu dimangsa harimau dalam kondisi terluka pada bagian punggung, leher, perut dan kaki belakang. Pemilik mengetahui kejadian itu pada Senin pagi. (*)