Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan barang bukti mata uang asing terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) WS.

"Barang bukti berupa uang mata uang asing," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Delapan orang diperiksa terkait OTT Wahyu Setiawan
Terkait nominalnya, ia menyatakan tim penyelidik sampai saat ini masih menghitungnya.

"Mengenai jumlah pastinya, penyelidik masih menghitungnya dengan mengonfirmasi pihak-pihak terperiksa. Nanti kepastian jumlahnya akan disampaikan dalam konferensi pers," tuturnya.

KPK pun, kata dia, saat ini juga masih memeriksa delapan orang termasuk Wahyu.
Baca juga: Dua OTT awal tahun, DPR minta masyarakat tak ragukan KPK
"Sampai saat ini ada delapan," ungkap Ali.

Namun, Ali belum bisa merinci lebih lanjut siapa pihak-pihak lain yang turut ditangkap tersebut.
Baca juga: KPU mestinya buka pintu untuk KPK "bersih-bersih"
Baca juga: OTT Wahyu Setiawan, KPK undang KPU saat konferensi pers

Pewarta : Benardy Ferdiansyah
Editor : Joko Nugroho
Copyright © ANTARA 2024