Penagih utang bersenjata api?
Kamis, 28 November 2019 14:56 WIB
Belasan penagih utang bersenjata api ditangkap di Jakarta Barat, Rabu (27/11/2019). (ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Barat)
Jakarta (ANTARA) - Anggota Polres Metro Jakarta Barat akan menggelar konferensi pers mengenai penangkapan belasan penagih utang bersenjata api di kawasan Jelambar, Jakarta Barat, Kamis sore.
"Kami akan gelar 'press conference,'" ujar Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Polisi Hasoloan dalam keterangan tertulisnya.
Gelar ungkap kasus penangkapan akan berlangsung pukul 15.00 WIB, menghadirkan 11 preman yang melakukan aksi premanisme serta ancaman kekerasan kepada korban.
Sebelumnya, tim gabungan Jatanras dan Resmob Polres Metro Jakarta Barat meringkus belasan preman bersenjata api di kawasan Jelambar, Jakarta Barat, Rabu.
Sebelas pelaku yang diringkus di antaranya AR (47), MO (53), SS (53), MA (59), AF (59), AE ( 50), HH (38), HD (26), MI (50), SN (64), dan HZH (54), kata Hasoloan.
"Sementara barang bukti yang berhasil disita berupa tiga buah tongkat panjang, satu buah sangkur, dua bilah pisau, dua badik, satu pucuk senjata api jenis Bareta tanpa peluru, dan dua unit mobil," kata dia.
"Kami akan gelar 'press conference,'" ujar Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Polisi Hasoloan dalam keterangan tertulisnya.
Gelar ungkap kasus penangkapan akan berlangsung pukul 15.00 WIB, menghadirkan 11 preman yang melakukan aksi premanisme serta ancaman kekerasan kepada korban.
Sebelumnya, tim gabungan Jatanras dan Resmob Polres Metro Jakarta Barat meringkus belasan preman bersenjata api di kawasan Jelambar, Jakarta Barat, Rabu.
Sebelas pelaku yang diringkus di antaranya AR (47), MO (53), SS (53), MA (59), AF (59), AE ( 50), HH (38), HD (26), MI (50), SN (64), dan HZH (54), kata Hasoloan.
"Sementara barang bukti yang berhasil disita berupa tiga buah tongkat panjang, satu buah sangkur, dua bilah pisau, dua badik, satu pucuk senjata api jenis Bareta tanpa peluru, dan dua unit mobil," kata dia.
Pewarta : Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Utang motor sebabkan pengeroyokan hingga tewaskan penagih hutang di Kalibata
12 December 2025 8:16 WIB
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Antisipasi pencurian kendaraan bermotor selama Ramadhan, Satreskrim Polres Dharmasraya optimalkan ini
12 February 2026 16:44 WIB