Padang, (ANTARA) -  Ombudsman perwakilan Sumatera Barat mengajak pelajar di Kota Padang melakukan observasi tentang pelayanan publik di bidang tranportasi serta fasilitas umum untuk pejalan kaki sebagai  bagian dari kelas pelayanan publik bagi siswa.

“Para pelajar tersebut kami ajak mengamati pelayanan angkutan umum  Trans Padang, layanan trotoar bagi pejalan kaki, dan  Mal Pelayanan Publik," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat  Yefri Heriani di Padang, Selasa.
 
Ia menyampaikan sebelumnya  para siswa telah dibekali pengetahuan tentang Ombudsman, pelayanan publik, bentuk- bentuk penyimpangan atau maladministrasi pelayanan publik, dan teknik pengambilan video dan foto. 

“Kemudian  ada sedikit teknik investigasi juga yang diajarkan,” ujarnya.

Pada hari ini para siswa melakukan  praktik bagaimana  mengobservasi langsung dan menemukan sendiri maladministrasi yang terjadi. 

Yefri menyampaikan hal ini merupakan cara Ombudsman mengenalkan bagaimana kelompok masyarakat termasuk pelajar,bisa terlibat dalam pengawasan pelayanan publik.

"Mereka harus mampu menemukan potensi maladministrasi, tahu bagaimana mengadvokasi dan hingga  melaporkan ke Ombudsman, dengan begitu  pelajar akan  lebih kritis dan peka terhadap permasalahan pelayanan publik,” katanya.

Salah seorang peserta,Siti Sarah mengaku senang biasa ikut kelas pelayanan publik karena bisa tahu sejak dini, dan bisa ikut pengawasan pelayanan publik, 
 
Siswi MAN 1 Padang itu mengaku menemukan berbagai potensi maladministrasi pada fasilitas publik seperti jalan dan trotoal. 

Ia dan kawan-kawannya menemukan jalan yang berlubang, lampu jalan rusak dan tidak diperbaiki hingga sampah berserakan di trotoar. 

Demikian juga di angkutan Trans Padang dijumpai keluhan  masyarakat terkait kewajiban menggunakan uang elektronik,  penggunaan kursi  bagi penyandang disabilitas yang tidak sesuai.

Kelas pelayanan publik  digelar sebagai bentuk pelatihan pengawasan partisipatif guna mengenalkan kepada pelajar tentang Ombudsman, mengenal bentuk bentuk maladministrasi, termasuk praktik berupa investigasi dan observasi ke unit layanan publik. (*)

Pewarta : Ikhwan Wahyudi
Editor : Mukhlisun
Copyright © ANTARA 2024