Tulis status janda di Facebook, istri tewas ditikam suami
Sabtu, 31 Agustus 2019 9:12 WIB
Ilustrasi - Penikaman dengan senjata tajam. (sindonews) (sindonews/)
Jakarta, (ANTARA) - Seorang pria di Kedoya, Jakarta Barat, tega menusuk istrinya dengan pisau hingga tewas, setelah keduanya cekcok soal status yang ditulis sang istri di akun Facebooknya.
Kapolsek Kebon Jeruk AKP Erick Sitepu mengatakan pelaku Sopiandi (31) dan korban Siti Rodiah (40) sudah terlibat cekcok rumah tangga selama satu bulan lebih. Pelaku sempat diusir dari rumah hingga akhirnya mengungsi ke rumah orang tuanya di Lampung.
Dijelaskan Erick, kejadian penusukan itu terjadi pada Rabu dini hari sekitar pukul 02.30 WIB. Saat itu pelaku kembali ke rumah istrinya lantaran ada hal di media sosial yang membuat pelaku kesal dan ingin mengklarifikasi tulisan korban di media sosial.
"Ada hal di medsos yang membuat pelaku kesal. Pertama karena korban menuliskan statusnya sebagai janda di Facebook. Korban sempat memposting beberapa komentar yang menurut pelaku itu ditujukan kepada dirinya seperti tulisan 'lebih baik sendiri' dan sebagainya," kata Erick di Mapolsek Kebon Jeruk, Jumat.
DIjelaskan Erick, pelaku adalah tipe suami posesif yang selalu mengecek media sosial dari istrinya.
Kemudian sebelum sampai di rumah pelaku sempat mengambil sebuah pisau dari warung ayam bakar tanpa sepengetahuan pemilik warung.
"Kemudian (pisau) diselipkan di tubuh pelaku. Jadi memang pelaku sudah ada rencana untuk membunuh korban," ujar Erick.
Setibanya di rumah, pelaku ingin mengajak istrinya untuk berhubungan badan, tapi keinginan itu di tolak oleh istrinya. Tak lama setelah itu penolakan itu, pelaku melihat ada pesan masuk di ponsel istrinya.
"Karena sifat suaminya posesif, dia sudah berpikir aneh-aneh, bahwa penolakan ini terpicu karena korban selingkuh," tambah Erick.
Akibat rangkaian peristiwa itu pelaku kalap dan langsung menusuk korban dengan pisau di perut dan dada sebelah kiri.
Korban sempat melakukan perlawanan, namun kalah tenaga dengan suaminya dan pelaku juga mendekap istrinya dengan bantal, sehingga korban tidak bisa berteriak.
Setelah melakukan perbuatannya, pelaku membuat alibi bahwa korban terjatuh di kamar mandi dan terkena pecahan beling di kamar mandi, sehingga pelaku berteriak meminta pertolongan warga. Dua orang warga sekitar menolong pelaku dan membawa korban ke rumah sakit.
Pelaku sengaja membawa korban ke klinik, namun klinik tersebut menolak, sehingga diarahkan ke RS Graha Kedoya, di situlah pelaku melarikan diri.
"Tersangka meninggalkan korban setelah menyampaikan ke petugas rumah sakit bahwa korban terjatuh di kamar mandi, dan sempat berusaha melarikan diri," tambahnya
Warga yang berada di sekitar TKP yang merasa curiga dengan kejadian tersebut kemudian menghubungi polisi.
Polsek Kebon Jeruk yang menerima laporan itu lalu mendatangi TKP dan memeriksa beberapa saksi. Berdasarkan keterangan saksi tersebut petugas kemudian mencari pelaku untuk dimintai keterangan.
"Kami mencari tersangka dan kami amankan tidak jauh dari rumah sakit, kurang lebih sekitar pukul 05.30 WIB langsung kami amankan, kami ambil keterangannya," ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh pihak kepolisian Sopiandi kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan dan kini diamankan di Polsek Kebon Jeruk untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)
Kapolsek Kebon Jeruk AKP Erick Sitepu mengatakan pelaku Sopiandi (31) dan korban Siti Rodiah (40) sudah terlibat cekcok rumah tangga selama satu bulan lebih. Pelaku sempat diusir dari rumah hingga akhirnya mengungsi ke rumah orang tuanya di Lampung.
Dijelaskan Erick, kejadian penusukan itu terjadi pada Rabu dini hari sekitar pukul 02.30 WIB. Saat itu pelaku kembali ke rumah istrinya lantaran ada hal di media sosial yang membuat pelaku kesal dan ingin mengklarifikasi tulisan korban di media sosial.
"Ada hal di medsos yang membuat pelaku kesal. Pertama karena korban menuliskan statusnya sebagai janda di Facebook. Korban sempat memposting beberapa komentar yang menurut pelaku itu ditujukan kepada dirinya seperti tulisan 'lebih baik sendiri' dan sebagainya," kata Erick di Mapolsek Kebon Jeruk, Jumat.
DIjelaskan Erick, pelaku adalah tipe suami posesif yang selalu mengecek media sosial dari istrinya.
Kemudian sebelum sampai di rumah pelaku sempat mengambil sebuah pisau dari warung ayam bakar tanpa sepengetahuan pemilik warung.
"Kemudian (pisau) diselipkan di tubuh pelaku. Jadi memang pelaku sudah ada rencana untuk membunuh korban," ujar Erick.
Setibanya di rumah, pelaku ingin mengajak istrinya untuk berhubungan badan, tapi keinginan itu di tolak oleh istrinya. Tak lama setelah itu penolakan itu, pelaku melihat ada pesan masuk di ponsel istrinya.
"Karena sifat suaminya posesif, dia sudah berpikir aneh-aneh, bahwa penolakan ini terpicu karena korban selingkuh," tambah Erick.
Akibat rangkaian peristiwa itu pelaku kalap dan langsung menusuk korban dengan pisau di perut dan dada sebelah kiri.
Korban sempat melakukan perlawanan, namun kalah tenaga dengan suaminya dan pelaku juga mendekap istrinya dengan bantal, sehingga korban tidak bisa berteriak.
Setelah melakukan perbuatannya, pelaku membuat alibi bahwa korban terjatuh di kamar mandi dan terkena pecahan beling di kamar mandi, sehingga pelaku berteriak meminta pertolongan warga. Dua orang warga sekitar menolong pelaku dan membawa korban ke rumah sakit.
Pelaku sengaja membawa korban ke klinik, namun klinik tersebut menolak, sehingga diarahkan ke RS Graha Kedoya, di situlah pelaku melarikan diri.
"Tersangka meninggalkan korban setelah menyampaikan ke petugas rumah sakit bahwa korban terjatuh di kamar mandi, dan sempat berusaha melarikan diri," tambahnya
Warga yang berada di sekitar TKP yang merasa curiga dengan kejadian tersebut kemudian menghubungi polisi.
Polsek Kebon Jeruk yang menerima laporan itu lalu mendatangi TKP dan memeriksa beberapa saksi. Berdasarkan keterangan saksi tersebut petugas kemudian mencari pelaku untuk dimintai keterangan.
"Kami mencari tersangka dan kami amankan tidak jauh dari rumah sakit, kurang lebih sekitar pukul 05.30 WIB langsung kami amankan, kami ambil keterangannya," ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh pihak kepolisian Sopiandi kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan dan kini diamankan di Polsek Kebon Jeruk untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)
Pewarta : Fianda Sjofjan Rassat
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Syekh Ali Jaber minta umat Islam tidak terprovokasi atas peristiwa penikaman yang menimpanya
14 September 2020 13:22 WIB, 2020
Pasca-penikaman, Kapolda pastikan dakwah Syekh Ali Jaber di Lampung tetap berlanjut
14 September 2020 6:17 WIB, 2020
Lerai tawuran di Daan Mogot, Bripda Simangundong ditikam orang tak dikenal
29 February 2020 14:47 WIB, 2020
Oknum ASN Padang Pariaman tikam seorang warga hingga tewas, ini motifnya
23 January 2019 20:54 WIB, 2019
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Antisipasi pencurian kendaraan bermotor selama Ramadhan, Satreskrim Polres Dharmasraya optimalkan ini
12 February 2026 16:44 WIB
Polres-Pemkab Pasaman Barat tingkatkan penyuluhan cegah kekerasan perempuan dan anak
11 February 2026 19:49 WIB