Oknum ASN Padang Pariaman tikam seorang warga hingga tewas, ini motifnya
Parit Malintang, (Antaranews Sumbar) - Oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial AN (39) yang bertugas di Pemerintahan Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, melakukan penikaman kepada seorang warga, Jupri (39) alamat 2x11 Kayu Tanam hingga meninggal.
"Kami masih mendalami kasus ini, namun dugaan sementara motif pelaku karena sakit hati kepada korban," kata Kapolres Padang Pariaman, AKBP Rizki Nugroho di Parit Malintang, Rabu.
Ia mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (22/1) di Pos Ronda Lubuak Pauh, Korong Balah Air, Nagari Anduriang, Kecamatan 2X11 Kayu Tanam sekitar pukul 16.50 WIB.
Peristiwa tersebut bemula saat adik pelaku yang merupakan seorang polisi dan bertugas mengatur lalu lintas serta pengamanan pembangunan jembatan darurat Batang Kalu 2x11 Kayu Tanam bertengkar dengan korban.
Pertengkaran tersebut telah dilerai oleh Bhabinsa Nagari Kayu Tanam dan anggota Satlantas Polres Padang Pariaman sehingga adik tersangka dan korban berpisah.
Lalu lanjutnya korban menuju Pos Ronda Lubuak Pauh di Korong Balah Air, Nagari Anduriang.
Tidak berapa lama pelaku bersama saudaranya yang lain, RPN beserta teman-temanya datang menghampiri korban dengan tiga sepeda motor.
Pada saat itu RPN mengeluarkan celurit kecil dan menunjuk korban sambil berkata "lai banyali ang" atau "apa kamu berani."
RPN langsung dilerai oleh salah seorang saksi, namun tiba-tiba AN menusuk dada korban di bagian kiri dengan menggunakan sangkur sehingga korban terjatuh.
Kemudian korban meminta ampun dan meringis kesakitan, namun dibalas pelaku dengan jawaban "macam-macam ang dek adiak den" atau "macam-macam kamu dengan adik saya"
Kemudian pelaku menusuk korban kembali sehingga mendapatkan luka di punggung kiri dan tangan kiri.
Selanjutnya korban dibawa ke Puskesmas Kayu Tanam untuk dilakukan penanganan medis, namun nyawa korban tidak bisa ditolong.
Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolres Padang Pariaman untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)
"Kami masih mendalami kasus ini, namun dugaan sementara motif pelaku karena sakit hati kepada korban," kata Kapolres Padang Pariaman, AKBP Rizki Nugroho di Parit Malintang, Rabu.
Ia mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (22/1) di Pos Ronda Lubuak Pauh, Korong Balah Air, Nagari Anduriang, Kecamatan 2X11 Kayu Tanam sekitar pukul 16.50 WIB.
Peristiwa tersebut bemula saat adik pelaku yang merupakan seorang polisi dan bertugas mengatur lalu lintas serta pengamanan pembangunan jembatan darurat Batang Kalu 2x11 Kayu Tanam bertengkar dengan korban.
Pertengkaran tersebut telah dilerai oleh Bhabinsa Nagari Kayu Tanam dan anggota Satlantas Polres Padang Pariaman sehingga adik tersangka dan korban berpisah.
Lalu lanjutnya korban menuju Pos Ronda Lubuak Pauh di Korong Balah Air, Nagari Anduriang.
Tidak berapa lama pelaku bersama saudaranya yang lain, RPN beserta teman-temanya datang menghampiri korban dengan tiga sepeda motor.
Pada saat itu RPN mengeluarkan celurit kecil dan menunjuk korban sambil berkata "lai banyali ang" atau "apa kamu berani."
RPN langsung dilerai oleh salah seorang saksi, namun tiba-tiba AN menusuk dada korban di bagian kiri dengan menggunakan sangkur sehingga korban terjatuh.
Kemudian korban meminta ampun dan meringis kesakitan, namun dibalas pelaku dengan jawaban "macam-macam ang dek adiak den" atau "macam-macam kamu dengan adik saya"
Kemudian pelaku menusuk korban kembali sehingga mendapatkan luka di punggung kiri dan tangan kiri.
Selanjutnya korban dibawa ke Puskesmas Kayu Tanam untuk dilakukan penanganan medis, namun nyawa korban tidak bisa ditolong.
Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolres Padang Pariaman untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)