Jakarta, (ANTARA) - Mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko mendatangi kantor Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi di Jalan Kertanegara VI, Jakarta pada Kamis sore.
Kantor BPN tersebut bersebelahan dengan kediaman Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara IV, Jakarta.
Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiande tidak mengetahui Soenarko datang ke Kantor BPN.
"Saya tidak bertemu Pak Soenarko, soalnya di dalam tidak ada Pak Soenarko," kata Andre di Jalan Kertanegara IV, Jakarta, Kamis.
Andre mengatakan Soenarko tidak ada dalam pertemuan pimpinan parpol koalisi Indonesia Adil Makmur yang digelar pada Kamis sore.
Dia menduga Soenarko bertemu dengan Ketua BPN Prabowo-Sandi, Djoko Santoso.
"Ya mungkin bertemu dengan pimpinan BPN Pak Djoksan (Djoko Santoso), di dalam (rumah Prabowo) tidak ada," ujarnya.
Soenarko datang ke Kantor BPN Prabowo-Sandi sekitar pukul 16.50 WIB, dan berada di dalam sekitar 10-15 menit lalu meninggalkan tempat tanpa memberikan keterangan kepada para jurnalis.
Soenarko ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal dan ditahan di Rutan POM Guntur, Jakarta Selatan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengajukan penangguhan penahanan terhadap Soenarko. Mabes Polri mengabulkan penangguhan penahanan tersebut. (*)
Kantor BPN tersebut bersebelahan dengan kediaman Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara IV, Jakarta.
Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiande tidak mengetahui Soenarko datang ke Kantor BPN.
"Saya tidak bertemu Pak Soenarko, soalnya di dalam tidak ada Pak Soenarko," kata Andre di Jalan Kertanegara IV, Jakarta, Kamis.
Andre mengatakan Soenarko tidak ada dalam pertemuan pimpinan parpol koalisi Indonesia Adil Makmur yang digelar pada Kamis sore.
Dia menduga Soenarko bertemu dengan Ketua BPN Prabowo-Sandi, Djoko Santoso.
"Ya mungkin bertemu dengan pimpinan BPN Pak Djoksan (Djoko Santoso), di dalam (rumah Prabowo) tidak ada," ujarnya.
Soenarko datang ke Kantor BPN Prabowo-Sandi sekitar pukul 16.50 WIB, dan berada di dalam sekitar 10-15 menit lalu meninggalkan tempat tanpa memberikan keterangan kepada para jurnalis.
Soenarko ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal dan ditahan di Rutan POM Guntur, Jakarta Selatan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengajukan penangguhan penahanan terhadap Soenarko. Mabes Polri mengabulkan penangguhan penahanan tersebut. (*)