Pekanbaru berniat bangun PLTSa
Sabtu, 27 April 2019 8:24 WIB
Illustrasi: Petugas melintas di depan proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo, Solo, Jawa Tengah (ANTARA FOTO/MOHAMMAD AYUDHA)
Pekanbaru (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru berniat membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) mengingat produksi sampah di Ibukota Provinsi Riau ini mencapai 1.100 ton per hari yang dikumpulkan di TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Muara Fajar.
Walikota Pekanbaru Firdaus ST di Pekanbaru, Riau, baru-baru ini mengaku sudah mengajukan usulan permohonan bantuan kepada pemerintah pusat terkait pembangunan PLTSa di wilayahnya.
Untuk memantapkan pembangunannya, orang nomor satu di Kota Pekanbaru ini memberikan pengarahan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru selaku organisasi perangkat daerah (OPD) yang bertanggung jawab mengenai lingkungan dan kebersihan, untuk mempersiapkan data-data pendukung terkait rencana pembangunan PLTSa tersebut.
Adapun dasar pengajuan permohonan ini yakni Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018, tentang Percepatan Program Pembangunan PLTSa, di mana pemerintah pusat dapat memberikan bantuan Biaya Layanan Pengelolaan Sampah.
Usulan yang disampaikan Pemkot Pekanbaru tersebut mempertimbangkan beberapa hal, antara lain Pekanbaru sebagai kota strategis dengan tingkat pertumbuhan ekonomi dan populasi tertinggi di Pulau Sumatera dengan jumlah penduduk 1,1 juta jiwa (tahun 2018) serta menghasilkan sampah lebih dari 1000 ton per hari.
Dengan alasan tersebut, Kota Pekanbaru memiliki potensi yang cukup besar dalam hal menyediakan bahan baku sampah untuk dijadikan listrik melalui PLTSa.
Gayung pun bersambut, usulan pembangunan PLTSa di Kota Pekanbaru disambut baik oleh Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Kemaritiman. Beberapa waktu lalu Walikota Pekanbaru dan DLHK Pekanbaru diundang untuk membahas program pembangunan PLTSa.
Selain Pemkot Pekanbaru, turut diundang Pemkot Medan yang juga mengusulkan percepatan Pembangunan PLTSa.
Pembangunan pembangkit listrik berbasis sampah ini menggunakan teknologi proses thermal incinerator atau pembakaran. Sebelum Kota Pekanbaru, PLTSa telah dibangun di beberapa daerah di antaranya PLTSa Benowo Surabaya dan PLTSa Bantar Gebang, Jawa Barat.
Dengan adanya PLTSa ini, sampah di Kota Pekanbaru nantinya dapat menjadi sumber energi terbarukan untuk menghasilkan listrik menggunakan cara gasifikasi, pyrolysis, dan incinerator sehingga manfaat yang didapatkan dari pembangunan PLTSa ini selain mengatasi permasalahan sampah Kota Pekanbaru juga menciptakan sumber energi baru.
Walikota Pekanbaru Firdaus ST di Pekanbaru, Riau, baru-baru ini mengaku sudah mengajukan usulan permohonan bantuan kepada pemerintah pusat terkait pembangunan PLTSa di wilayahnya.
Untuk memantapkan pembangunannya, orang nomor satu di Kota Pekanbaru ini memberikan pengarahan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru selaku organisasi perangkat daerah (OPD) yang bertanggung jawab mengenai lingkungan dan kebersihan, untuk mempersiapkan data-data pendukung terkait rencana pembangunan PLTSa tersebut.
Adapun dasar pengajuan permohonan ini yakni Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018, tentang Percepatan Program Pembangunan PLTSa, di mana pemerintah pusat dapat memberikan bantuan Biaya Layanan Pengelolaan Sampah.
Usulan yang disampaikan Pemkot Pekanbaru tersebut mempertimbangkan beberapa hal, antara lain Pekanbaru sebagai kota strategis dengan tingkat pertumbuhan ekonomi dan populasi tertinggi di Pulau Sumatera dengan jumlah penduduk 1,1 juta jiwa (tahun 2018) serta menghasilkan sampah lebih dari 1000 ton per hari.
Dengan alasan tersebut, Kota Pekanbaru memiliki potensi yang cukup besar dalam hal menyediakan bahan baku sampah untuk dijadikan listrik melalui PLTSa.
Gayung pun bersambut, usulan pembangunan PLTSa di Kota Pekanbaru disambut baik oleh Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Kemaritiman. Beberapa waktu lalu Walikota Pekanbaru dan DLHK Pekanbaru diundang untuk membahas program pembangunan PLTSa.
Selain Pemkot Pekanbaru, turut diundang Pemkot Medan yang juga mengusulkan percepatan Pembangunan PLTSa.
Pembangunan pembangkit listrik berbasis sampah ini menggunakan teknologi proses thermal incinerator atau pembakaran. Sebelum Kota Pekanbaru, PLTSa telah dibangun di beberapa daerah di antaranya PLTSa Benowo Surabaya dan PLTSa Bantar Gebang, Jawa Barat.
Dengan adanya PLTSa ini, sampah di Kota Pekanbaru nantinya dapat menjadi sumber energi terbarukan untuk menghasilkan listrik menggunakan cara gasifikasi, pyrolysis, dan incinerator sehingga manfaat yang didapatkan dari pembangunan PLTSa ini selain mengatasi permasalahan sampah Kota Pekanbaru juga menciptakan sumber energi baru.
Pewarta : Riski Maruto
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Siap Hadirkan Listrik Andal di Bulan Suci, PLN Gencarkan Pembersihan Jaringan
14 February 2026 20:43 WIB
Terpopuler - Regional
Lihat Juga
Tambahan TKD Rp108 miliar buat Kepulauan Mentawai. Wagub Vasko: Peluang percepatan pembangunan
07 March 2026 20:04 WIB
Personel Lanud Pangeran M Bun Yamin asah kemampuan melalui latihan aeromodeling
13 February 2026 18:37 WIB
Pesawat tempur Super Tucano dan F16 TNI AU uji coba pendaratan di jalan tol
11 February 2026 18:58 WIB
Truk pengangkut BBM pascaterbannya Jalan Lembah Anai ke jalur Sitinjau Lauik
07 February 2026 22:21 WIB