Mendag nilai perpanjangan GSP akan untungkan Indonesia dan Amerika
Selasa, 15 Januari 2019 14:01 WIB
Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita. (Antara Sumbar/ Mario Sofia Nasution)
Washington DC, (Antaranews Sumbar) - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyatakan bahwa bila pemerintah Amerika Serikat memperpanjang fasilitas kemudahan "Generalized System of Preferences" (GSP) untuk Indonesia maka juga akan menguntungkan AS.
"Kita beranggapan fasilitas GSP bermanfaat untuk kedua negara (RI dan AS)," kata Enggartiasto Lukita di Washington DC, Amerika Serikat, Senin waktu setempat atau Selasa WIB.
Terkait dengan evaluasi yang dilakukan AS terhadap RI terkait apakah status GSP untuk Indonesia akan diperpanjang, Mendag mengemukakan pihaknya telah melakukan proses yang dilakukan secara internal dalam rangka menyesuaikan harapan perubahan yang telah dicetuskan oleh Amerika.
Selain itu, ujar dia, pihak Kemendag juga telah bersinergi dengan sejumlah pihak seperti duta besar dan perwakilan pengusaha RI di AS agar GSP yang dimiliki Indonesia bisa diperpanjang.
Enggartiasto mengingatkan bahwa pada Selasa (15/1) waktu setempat, pihaknya telah diundang oleh Kantor Perwakilan Perdagangan AS (USTR) untuk bisa membahas mengenai progres yang telah dlakukan Indonesia.
Sebagaimana diketahui, GSP merupakan program pemerintah AS dalam rangka mendorong pembangunan ekonomi negara-negara berkembang, yaitu dengan membebaskan bea masuk ribuan produk negara-negara itu, termasuk Indonesia, ke dalam negeri Paman Sam tersebut.Sebanyak 3.546 produk Indonesia diberikan fasilitas GSP berupa eliminasi tarif hingga 0 persen.
Dalam tujuh bulan terakhir, Pemerintah Indonesia telah melakukan komunikasi dan koordinasi intensif dengan AS agar status Indonesia dapat tetap dipertahankan di bawah skema GSP.
Hal tersebut karena program ini dinilai memberi manfaat baik kepada eksportir Indonesia maupun importir AS yang mendapat pasokan produk yang dibutuhkan.
Pada Oktober 2017, Pemerintah AS melalui USTR mengeluarkan Peninjauan Kembali Penerapan GSP Negara (CPR) terhadap 25 negara penerima GSP, dan Indonesia termasuk di dalamnya.
Sedangkan pada 13 April 2018, USTR secara eksplisit menyebutkan akan melakukan peninjauan pemberian GSP kepada Indonesia, India, dan Kazakhstan.
Bila Indonesia tidak lagi menjadi negara penerima GSP, maka produk Indonesia yang saat ini menerima GSP, ke depannya akan dikenakan bea masuk normal bila diekspor ke AS.
Sementara itu, Dubes RI untuk AS Budi Bowoleksono menyatakan kunjungan Mendag ke AS pada saat ini membawa dua isu penting, yaitu mengenai peningkatan neraca perdagangan RI-AS, serta tentang GSP.
Menurut Budi, sebetulnya isu yang dibahas terkait dengan perpanjangan GSP untuk Indonesia kebanyakan adalah isu-isu lama yang kerap berulang. (*)
"Kita beranggapan fasilitas GSP bermanfaat untuk kedua negara (RI dan AS)," kata Enggartiasto Lukita di Washington DC, Amerika Serikat, Senin waktu setempat atau Selasa WIB.
Terkait dengan evaluasi yang dilakukan AS terhadap RI terkait apakah status GSP untuk Indonesia akan diperpanjang, Mendag mengemukakan pihaknya telah melakukan proses yang dilakukan secara internal dalam rangka menyesuaikan harapan perubahan yang telah dicetuskan oleh Amerika.
Selain itu, ujar dia, pihak Kemendag juga telah bersinergi dengan sejumlah pihak seperti duta besar dan perwakilan pengusaha RI di AS agar GSP yang dimiliki Indonesia bisa diperpanjang.
Enggartiasto mengingatkan bahwa pada Selasa (15/1) waktu setempat, pihaknya telah diundang oleh Kantor Perwakilan Perdagangan AS (USTR) untuk bisa membahas mengenai progres yang telah dlakukan Indonesia.
Sebagaimana diketahui, GSP merupakan program pemerintah AS dalam rangka mendorong pembangunan ekonomi negara-negara berkembang, yaitu dengan membebaskan bea masuk ribuan produk negara-negara itu, termasuk Indonesia, ke dalam negeri Paman Sam tersebut.Sebanyak 3.546 produk Indonesia diberikan fasilitas GSP berupa eliminasi tarif hingga 0 persen.
Dalam tujuh bulan terakhir, Pemerintah Indonesia telah melakukan komunikasi dan koordinasi intensif dengan AS agar status Indonesia dapat tetap dipertahankan di bawah skema GSP.
Hal tersebut karena program ini dinilai memberi manfaat baik kepada eksportir Indonesia maupun importir AS yang mendapat pasokan produk yang dibutuhkan.
Pada Oktober 2017, Pemerintah AS melalui USTR mengeluarkan Peninjauan Kembali Penerapan GSP Negara (CPR) terhadap 25 negara penerima GSP, dan Indonesia termasuk di dalamnya.
Sedangkan pada 13 April 2018, USTR secara eksplisit menyebutkan akan melakukan peninjauan pemberian GSP kepada Indonesia, India, dan Kazakhstan.
Bila Indonesia tidak lagi menjadi negara penerima GSP, maka produk Indonesia yang saat ini menerima GSP, ke depannya akan dikenakan bea masuk normal bila diekspor ke AS.
Sementara itu, Dubes RI untuk AS Budi Bowoleksono menyatakan kunjungan Mendag ke AS pada saat ini membawa dua isu penting, yaitu mengenai peningkatan neraca perdagangan RI-AS, serta tentang GSP.
Menurut Budi, sebetulnya isu yang dibahas terkait dengan perpanjangan GSP untuk Indonesia kebanyakan adalah isu-isu lama yang kerap berulang. (*)
Pewarta : M Razi Rahman
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pertandingan Liga 1 akan digelar malam hari untuk menghibur penonton televisi
14 July 2022 6:25 WIB, 2022
Mendag sebut revitalisasi pasar rakyat sejak 2015 tingkatkan omzet 20 persen
12 March 2019 12:03 WIB, 2019
China buka impor seluas-luasnya, Mendag: Ini peluang bagi Indonesia
06 November 2018 11:23 WIB, 2018
Terpopuler - Ekonomi Bisnis
Lihat Juga
Harga emas Antam Sabtu (14/02/2026) hari ini naik Rp50 ribu jadi Rp2,954 juta per gram
14 February 2026 9:44 WIB
Sabtu (14/02/2026) hari ini, emas UBS Rp2,961 juta per gr, Galeri24 Rp2,938 juta per gr
14 February 2026 6:25 WIB
Jumat (13/02/2026) pagi emas UBS Rp3,008 juta/gr dan Galeri24 Rp2,992 juta/gr
13 February 2026 8:29 WIB
Emas batangan Antam, Kamis (12/02/2026) tak bergerak di angka Rp2,947 juta/gr
12 February 2026 9:04 WIB
Harga Emas Antam turun Rp7.000 ke angka Rp2,947 juta per gram, Rabu (11/02/2026) hari ini
11 February 2026 9:32 WIB
Simak harga emas UBS-Galeri24 di Pegadaian yang naik Rabu (11/02/2026) hari ini
11 February 2026 9:09 WIB