Padang Panjang, (Antaranews Sumbar) - Kebutuhan surat suara dalam pelaksanaan pilkada 2018 di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar) berjumlah 36.893 lembar, kata Ketua KPU setempat Jafri Edi Putra.

"Surat suara dicetak sebanyak jumlah daftar pemilih tetap (DPT) ditambah 2,5 persen per tempat pemungutan suara (TPS), yaitu 36.893 lembar," katanya di Padang Panjang, Senin.

Pencetakan surat suara dilakukan di Kudus dan pada 19 Mei 2018 sudah dilakukan pengiriman surat suara ke Padang Panjang.

"Pengadaan logistik pilkada kali ini dilakukan oleh KPU RI. Surat suara pilkada Padang Panjang dicetak di Kudus tapi tetap dalam pengawasan kami bersama kepolisian dan Panwaslu Padang Panjang," ujarnya.

Sejak pracetak, pihak KPU Padang Panjang telah berkoordinasi dengan pihak percetakan terkait jadwal pencetakan, bagaimana format surat suara dan lain-lain.

Setelah surat suara sampai di Padang Panjang, KPU setempat selanjutnya tidak melakukan penyortiran dan pelipatan karena sudah dilakukan oleh pihak percetakan.

"Ini berbeda dengan saat pemilu sebelumnya. Kami berharap nanti hasil penyortiran surat suara sudah dalam keadaan bagus semua," katanya.

Sebelumnya KPU Padang Panjang telah menetapkan DPT berjumlah 35.948 orang yang berada di dua kecamatan di daerah tersebut. Pemilih laki-laki berjumlah 17.621 orang dan pemilih perempuan sebanyak 18.327 orang.

Sementara TPS berjumlah 97 dan di setiap TPS disediakan template untuk membantu pemilih berkebutuhan khusus.

Pengumuman DPT tersebut ditempel di kantor-kantor kelurahan dan di tempat yang mudah dilihat masyarakat yang dekat dengan lokasi TPS nanti.  (*)

Pewarta : Ira Febrianti
Editor : Joko Nugroho
Copyright © ANTARA 2024