Lubukbasung, (Antaranews Sumbar) - Sebanyak 48 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Agam, Sumatera Barat dilantik dan diambil sumpahnya, Senin.

Ketua KPU Agam, Alhadi di Lubukbasung, Senin, mengatakan, 48 anggota PPK ini merupakan orang pilihan dari 480 orang yang mendaftar saat seleksi yang dilakukan panitia. Mereka ini merupakan anggota PPK di 16 kecamatan dan setiap kecamatan sebanyak tiga orang.

Ia meminta 48 anggota PPK yang dilantik tersebut bisa bekerja dengan baik dan penuh tanggungjawab sesuai sumpah yang diucapkannya.

Untuk mewujudkan itu, anggota PPK segera melakukan koordinasi dengan camat untuk mencari sekretaris, sekretariat dan lainnya.

"Sinergi antara penyelenggara, pemerintah dan aparat keamanan sangat dibutuhkan dalam menyukseskan pemilu," katanya.

Terkait masih kurangnya anggota PPS, Alhadi meminta anggota PPK Tanjungraya, PPK Matur, PPK Banuhampu, PPK Palembayan dan PPK Ampekkoto untuk menyisip atau penambahan anggota PPS menjelang pelantikan 9 Maret 2018.

Ke enam nagari yang masih kurang itu seperti, Koto Gadang Kecamatan Tanjungraya sebanyak tiga orang, Nagari Panta Pauh Kecamatan Matur tiga orang, Nagari Padang Lua Kecamatan Banuhampu satu orang, Nagari Baringin Kecamatan Palembayan satu orang, Nagari Sungai Pua Kecamatan Palembayan satu orang dan Nagari Koto Gadang Kecamatan Ampekoto dua orang.

"Apabila masih kurang hingga batas ditentukan, maka tugas PPS dihandel oleh PPK," katanya.

Asisten I Bidang Hukum Pemerintahan dan Politik Sekretariat Daerah Agam, Rahman berharap anggota PPK bekerja sesuai aturan yang ada, teliti, cermat dan bekerjasama dengan seluruh elemen dalam mencapai pemilu yang aman, lancar dan sukses.

"Pemilu ini merupakan tugas bersama dalam menyukseskan pesta demokrasi satu kali lima tahun tersebut sehingga memperoloh hasil yang baik," katanya. (*)