PPK harus kuasai regulasi pemilu
Kamis, 1 Maret 2018 15:35 WIB
Ketua KPU Dharmasraya Yanuk Sri Mulyani (kiri) melantik 33 anggota PPK di Aula Pertemuan Hotel Ugema Gunung Medan, Kamis (1/3). (ANTARA SUMBAR/Ilka Jensen)
Pulau Punjung, (Antaranews Sumbar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) meminta anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menguasi regulasi pemilu dengan baik agar integritas sebagai penyelenggara dapat dipertanggungjawabkan.
"Kami minta seluruh bapak ibu yang dilantik dapat mendalam atauran dengan memahami dan mempelajarinya secara berkelanjutan," kata Ketua KPU Dharmasraya, Yanuk Sri Mulyani di sela-sela pelantikan 33 anggota PPK di Pulau Punjung, Kamis.
Ia menambahkan anggota PPK juga diminta membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan pemerintah daerah dan internal KPU.
Menurutnya hal itu dilakukan supaya kelengkapan administrasi dan sekretariat di tingkat kecamatan dapat difasilitasi dan kekompakan dapat terjaga.
"Pemerintah daerah juga membantu memfasilitasi hal itu karena sudah diatur dalam undang-undang bahwa pemerintah daerah terlibat dalam menyukseskan penyelenggaraan pemilu," ujarnya.
Ia mengatakan setelah pelantikan KPU Dharmasraya akan memberikan pembekalan terhadap seluruh anggota dengan tujuan menguatkan pemahaman kepemiluan.
Anggota PPK yang dilantik dapat melaksakan amanat dengan baik serta dalam bekerja sebagai penyelenggara pemilu mengacu pada ketentuan yang berlaku, kata dia.
Ia mengatakan setelah pelantikan seluruh anggota PPK sudah bisa bekerja dan telah menjadi bagian dari penyelanggara pemilu di kabupaten Dharmasraya.
Ia juga memastikan anggora PPK tidak terlibat sebagai pengurus hingga simpatisan di salah satu partai politik.
"Sesuai ketentuan salah satu syarat calon anggota PPK tidak terlibat partai ataapun simpatisan, jika kemudian hari ditemukan akan ditindak sesuai ketentuan," tambahnya.
Sementara, Pemeritah Kabupaten Dharmasraya berharap PPK yang baru saja dilantik dapat melaksanaka tugas dengan baik.
"Kita berharap, pemilu 2019 mendatang berjalan dengan lancar dan aman," kata Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah setempat, Martoni. (*)
"Kami minta seluruh bapak ibu yang dilantik dapat mendalam atauran dengan memahami dan mempelajarinya secara berkelanjutan," kata Ketua KPU Dharmasraya, Yanuk Sri Mulyani di sela-sela pelantikan 33 anggota PPK di Pulau Punjung, Kamis.
Ia menambahkan anggota PPK juga diminta membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan pemerintah daerah dan internal KPU.
Menurutnya hal itu dilakukan supaya kelengkapan administrasi dan sekretariat di tingkat kecamatan dapat difasilitasi dan kekompakan dapat terjaga.
"Pemerintah daerah juga membantu memfasilitasi hal itu karena sudah diatur dalam undang-undang bahwa pemerintah daerah terlibat dalam menyukseskan penyelenggaraan pemilu," ujarnya.
Ia mengatakan setelah pelantikan KPU Dharmasraya akan memberikan pembekalan terhadap seluruh anggota dengan tujuan menguatkan pemahaman kepemiluan.
Anggota PPK yang dilantik dapat melaksakan amanat dengan baik serta dalam bekerja sebagai penyelenggara pemilu mengacu pada ketentuan yang berlaku, kata dia.
Ia mengatakan setelah pelantikan seluruh anggota PPK sudah bisa bekerja dan telah menjadi bagian dari penyelanggara pemilu di kabupaten Dharmasraya.
Ia juga memastikan anggora PPK tidak terlibat sebagai pengurus hingga simpatisan di salah satu partai politik.
"Sesuai ketentuan salah satu syarat calon anggota PPK tidak terlibat partai ataapun simpatisan, jika kemudian hari ditemukan akan ditindak sesuai ketentuan," tambahnya.
Sementara, Pemeritah Kabupaten Dharmasraya berharap PPK yang baru saja dilantik dapat melaksanaka tugas dengan baik.
"Kita berharap, pemilu 2019 mendatang berjalan dengan lancar dan aman," kata Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah setempat, Martoni. (*)
Pewarta : Ilka Jansen
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
PPK Ormawa UNP perkuat branding wisata Silungkang Oso lewat program Glow Up
04 October 2025 11:19 WIB
PPK dan Bendahara di Padang Panjang ikuti Bimtek dan serifikasi pengelolaan keuangan daerah
18 February 2025 15:29 WIB
PPK-PPS se-Pasaman tegaskan integritas serta netralitas penyelenggara pemilu
11 December 2024 4:40 WIB, 2024
Bawaslu: Kejadian khusus pemungutan suara Pilkada telah selesai di PPK
02 December 2024 19:55 WIB, 2024