Batam, (Antaranews Sumbar) - Narkoba jenis sabu-sabu seberat satu ton yang diamankan TNI AL di Selat Phillips rencananya akan dibawa ke Australia berdasarkan pengakuan empat tersangka anak buah kapal. 
Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Achmad Taufiqoerrochman di Batam, Kepulauan Riau, Sabtu, mengatakan selain Australia kemungkinan barang haram itu juga akan diedarkan di wilayah selatan Indonesia.

"Karena beberapa kali Angkatan Laut RI menangkap (kapal pembawa narkoba) di Lampung, Pelabuhan Ratu dan beberapa tempat lainnya," katanya. 
Sabu-sabu itu ditemukan di KM Sunrise Glory dan dibawa empat orang anak buah kapal warga negara Taiwan berinisial berinisial Alf, Aca, Cch, dan Cct.
Menurut dia, dari berbagai operasi TNI AL, penangkapan kapal pembawa sabu-sabu itu merupakan yang paling besar karena beratnya lebih dari 1 ton.
Wakasal mengatakan pihaknya pernah menangkap kapal penyelundup 20 senjata api dan narkoba di Jakarat saat dia menjadi Panglima Armada Barat (Pangarmabar) pada 2015.
Baca juga: TNI AL gagalkan penyelundupan satu ton sabu

Bahkan, karena terlalu banyaknya, pencarian barang haram itu sempat dihentikan karena anjing pelacak jenis K-9 milik Bea dan Cukai Kota Batam lemas, setelah mengendus narkoba dalam jumlah yang banyak.
"Tadi kata Bea Cukai anjing pelacaknya fly setelah mencium sabu-sabu satu ton lebih setelah segar kita akan cari lagi," katanya.

Wakasal menduga jumlah barang haram tersebut lebih satu ton karena pencarian belum dilakukan secara menyeluruh di setiap sisi kapal, terutama di tumpukan beras. 

Saat ini, tim gabungan sudah mengumpulkan 1,29 ton sabu-sabu yang ditemukan dari atas kapal KM Sunrise Glory. 
 Selanjutnya, seluruh barang bukti akan diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN).
 "Sementara mengenai identitas kapal dan lain-lain itu menjadi tugas kita," kata Wakasal.  (*)

Pewarta : Jannatun Naim dan Messa Haris
Editor : Joko Nugroho
Copyright © ANTARA 2024