Padang, (Antaranews Sumbar) - Ombudsman RI menemukan masih terjadi kekurangan pelayanan terhadap warga binaan, ketika melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (9/2).

"Dari hasil sidak masih ada beberapa kekurangan pelayanan, salah satunya kekurangan tersediaan air," kata Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu, usai melakukan sidak di Padang, Sabtu.

Selain itu, masih terdapat beberapa fasilitas yang perlu dimaksimalkan oleh pihak Lapas, seperti kelebihan kapasitas, dan lainnya.

Sidak tersebut dilakukan Ombudsman dengan mendatangi dan mewawancarai warga binaan secara langsung.

Baca juga: Kemenkumham Sumbar Periksa Dugaan Penganiayaan Napi di Lapas Lubuk Basung

Selain Lapas Padang, Ninik yang didampingi tiga asisten juga mendatangi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Anak Air Padang, dan masih berlangsung hingga pukul 20.30 WIB.

"Untuk hasil temuan secara lengkap akan kami susun dahulu. Hasil itu akan diserahkan ke instansi terkait. Dalam hal ini yaitu Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, atau Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar," terangnya.

Ia mengatakan sebelumnya, pihak Ombudsman juga terus melakukan pemantauan serta kajian terhadap hak pelayanan publik di warga binaan seluruh Indonesia.

"Warga binaan kan tidak bisa melapor langsung ketika mengalami maladministrasi, berbeda dengan orang biasa. Karena itu sidak dilakukan, dan mendatanginya secara langsung," jelasnya. (*)

Pewarta : Fathul Abdi
Editor : Joko Nugroho
Copyright © ANTARA 2024