Ditjenpas alih tugaskan pejabat Lapas Bukittinggi pasca napi keracunan

id Lapas Bukittinggi,pasca napi keracunanLapas Bukittinggi,RSAM) Bukittinggi,Bukittinggi,sumbar,Ditjenpas Sumatera Barat,Ditjenpas

Ditjenpas alih tugaskan pejabat Lapas Bukittinggi pasca napi keracunan

Tim Inafis Polda Sumatera Barat melakukan identifikasi warga binaan yang meninggal dunia diduga keracunan minuman keras oplosan di Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi, Kamis (1/5). (Antara/HO-Aruna Disa)

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengalihtugaskan sementara pejabat Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bukittinggi, Sumatera Barat, usai insiden narapidana keracunan diduga akibat mengonsumsi minuman keras oplosan.

“Kepala kantor wilayah Ditjenpas Sumatera Barat telah mengalihtugaskan sementara pejabat terkait peristiwa tersebut ke Ditjenpas Sumatera Barat,” ucap Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan Ditjenpas Rika Aprianti saat dihubungi via pesan singkat di Jakarta, Senin.

Langkah lainnya yang telah dilakukan, imbuh Rika, Ditjenpas menurunkan tim untuk melakukan peninjauan, pemeriksaan, dan penyelidikan terhadap pihak-pihak yang terlibat, baik petugas maupun warga binaan.

Sementara itu, terhadap warga binaan atau narapidana yang terdampak dari kejadian tersebut, Ditjenpas telah melakukan tindakan cepat berupa perawatan ke rumah sakit terdekat.

Sebelumnya, Ditjenpas Sumatera Barat membentuk tim investigasi bersama Kepolisian Resor Kota Bukittinggi terkait kasus keracunan akibat minuman keras oplosan di Lapas Bukittinggi pada Rabu (30/4) malam.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kementerian Imipas Sumbar, Marselina Budiningsih, di Bukittinggi, Kamis (1/5), mengatakan tim investigasi tersebut akan mengungkap kejadian itu nantinya.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, seorang warga binaan yang dipercaya, mencuri sisa alkohol yang digunakan untuk program kemandirian warga binaan memproduksi parfum," katanya.

Menurut Marselina, alkohol yang berkadar 70 persen itu dicuri sebanyak 200 mililiter untuk membersihkan tato salah satu warga binaan. Namun, alkohol dimaksud disalahgunakan sebagai pencampur minuman kemasan, guna dijadikan minuman keras.

"Alkohol ini disalahgunakan untuk dicampur dengan minuman kemasan ditambah es dan air. Lalu diminum bersama-sama hingga akhirnya menimbulkan keracunan," ujar dia.

Akibat kejadian itu, tercatat sebanyak 23 warga binaan dilarikan ke rumah sakit pada Rabu (30/4) malam. Dijelaskan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi Busril, hingga Kamis (1/5) lalu, korban jiwa mencapai dua orang.