Batam, (Antara Sumbar) - Anggota Dewan Kawasan Batam yang juga Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Sofyan Djalil memastikan Pulau Batam menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), bukan lagi Kawasan Perdagangan Bebas (Free Trade Zone/FTZ).

        "Batam KEK, kelihatannya semua manfaat KEK didapat semua," kata Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (28/12)

        Berbagai insentif KEK dapat dinikmati pelaku usaha yang berada di kawasan yang ditetapkan pemerintah.

        Namun Menteri ATR yang juga Anggota Dewan Kawasan Batam itu belum memastikan berapa dan di mana saja lokasi yang menjadi KEK Batam. "Belum tahu berapa lokasi," kata dia.

        Sofyan juga tidak memastikan apakah Pulau Rempang dan Pulau Galang yang saat ini masih status quo, akan masuk dalam KEK Batam.

        Ia menyatakan Dewan Kawasan Batam yang beranggotakan sejumlah Menteri masih mengerjakan konsep KEK Batam, di bawah kepemimpinan Menko Perekonomian Darmin Nasution.

        "FTZ Batam tidak ada lagi. Bagaimana pengaturan detil, sedang direncanakan. Saya anggota tapi belum dibicarakan sampai ke situ," katanya.

        Menurut dia, kebijakan yang dibuat untuk Batam nantinya bersifat menyeluruh, agar pulau itu dapat kembali menjadi lokomotif perekonomian Indonesia.

        "Untuk Batam, harus kebijakan yang komorehensif dalam menyelesaikan masalah," kata dia.

        Ditanya mengenai status Pulau Rempang dan Pulau Galang, ia mengaku belum mendapat informasi. Ia juga mengatakan tidak mengetahui kondisi terkini Pulau Galang. (*)


Pewarta : Jannatun Naim
Editor : Joko Nugroho
Copyright © ANTARA 2024