Bukittinggi, (ANTARA) - Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 3 sebagai Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, resmi kembali menjadi sekolah reguler. "SMA Negeri 3 resmi sebagai sekolah reguler setelah ada Surat Edaran Nomor 017/MPK/SE/2013 dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan," kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga setempat Ellia Makmur, Senin. Menurut dia, kembalinya SMA Negeri 3 sebagai sekolah reguler itu guna mematuhi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus RSBI. "SE dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan terkait dikembalikannya status reguler di SMA Negeri 3, kami terima pada Senin (4/2)," kata Perselide, kepala SMA Negeri 3. Berdasarkan SE itu, menurut dia, semua sekolah yang selama ini mendapat izin dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai RSBI berstatus menjadi sekolah reguler yang dibina pemerintah provinsi atau kabupaten/kota. Selain itu, menurut dia, semua papan nama, kop surat dan stempel sekolah yang menyebutkan atau menyatakan RSBI tak dapat dipergunakan dalam proses administrasi atau manajemen sekolah. Dia menyebutkan, pada penerimaan murid baru tahun ajaran 2013-2014 sekitar Juli tahun ini akan sama dengan sekolah biasa lainnya. "SMA Negeri 3 Kota Bukittinggi dipastikan tidak lagi memakai hak angket dalam penerimaan siswa baru pada Juli 2013," kata dia. Pemkot tidak akan memanfaatkan dana Rp1,3 miliar untuk RSBI meski telah dialokasikan pada APBD 2013. Terkait dana itu Ellia, merencanakan untuk membicarakan ulang dengan Sekretaris Daerah (Sekda) dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) pemanfaatan dana tersebut. Selain dengan Sekda dan TAPD, menurut dia, pembicaraan ulang untuk pemanfaatan dana itu juga akan dilakukan dengan badan anggaran DPRD dan kepala sekolah. Pasca keluarnya keputusan MK proses belajar mengajar di RSBI tetap berjalan seperti biasa termasuk ekstrakurikuler sambil menunggu kebijakan dan petunjuk secara teknis, mengingat saat ini masa transisi atau pertengahan semester tahun ajaran 2012/2013, kata dia. "Kami juga akan menunggu aturan dan petunjuk dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait keberadaan RSBI," kata dia. Mengenai iuran RSBI akan dibicarakan dengan kepala sekolah, komite sekolah mengingat biaya yang telah ditanggung orangtua siswa di RSBI berbeda dengan sekolah reguler, kata dia. (*/ham/jno)

Pewarta : 172
Editor :
Copyright © ANTARA 2024