Padang Panjang (Antarasumbar) - DPRD Kota Padang Panjang akan mengagendakan pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD setempat dari Partai Golkar menggantikan Alm.Asril Kasoema yang meninggal dunia pada 13 November 2016.

Kabag Persidangan DPRD Kota Padang Panjang Reflis menyampaikan, secara kelembagaan pihak sekretariat DPRD telah menyiapkan agenda pelantikan PAW Anggota DPRD melalui Sidang Paripurna DPRD.

“Kita telah menerima hasil Rapat Banmus yang dilaksanakan Senin kemarin, untuk melaksanakan Pelantikan PAW Anggota DPRD pada 3 Januari mendatang. Kita secepatnya akan menyiapkan berbagai kebutuhan untuk pelantikan, termasuk menyebar undangan,” jelas Reflis.

Dari Partai Golkar sendiri sudah menyiapkan Sekretaris Partai Golkar setempat Marzuki Yunira,A.Md  untuk dilantik PAW Anggota DPRD Padang Panjang menggantikan Alm.Asril Kasoema yang meninggal dunia.

Hal itu juga dikuatkan dengan Surat Keputusan Nomor 171-1366-2016 tentang Pemberhentian dan Penggantian Antar Waktu Anggota DPRD Kota Padangpanjang tertanggal 16 Desember lalu yang dikeluarkan oleh Gubernur Sumbar.

Ketua Fraksi Partai Golkar Padang Panjang Mahdelmi,S.Sos membenarkan tentang adanya agenda pelantikan tersebut

“Sesuai dengan hasil keputusan Badan Musyawarah di DPRD, pelantikan PAW Anggota DPRD dari Fraksi Golkar akan diagendakan pada 3 Januari mendatang. Seluruh administrasi sebelum pelantikan telah siap dan SK Gubernurnya juga sudah dikirimkan ke lembaga,” kata Mahdelmi.

Ia mengatakan kepastian pelantikan PAW Anggota DPRD tersebut, setelah dilakukan Rapat Banmus yang diputuskan untuk pelaksanaan pelantikan dilakukan pada 2 Januari. Tetapi, karena 2 Januari bertepatan dengan hari libur nasional, sehingga diundur menjadi 3 Januari 2017.

“Karena Alm.Asril Kasoema juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Padangpanjang sesuai dengan perolehan suara hasil pemilihan umum legislatif. Kita juga belum mengetahui siapa yang akan ditunjuk partai untuk mengisi jabatan ketua DPRD,” sebut Mahdelmi. (*)