Logo Header Antaranews Sumbar

Anggota DPR: Jangan sampai ada ketimpangan pendidikan di daerah 3T

Senin, 4 Mei 2026 21:54 WIB
Image Print
Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayanti. ANTARA/HO-Humas DPR RI/aa. (Handout Humas DPR RI)

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayanti mengingatkan pemerintah untuk memastikan tidak ada ketimpangan pendidikan, terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

"Jangan sampai ada ketimpangan yang terlalu jauh, terutama di daerah 3T," kata Esti dikutip di Jakarta, Senin.

Ia lalu menegaskan keadilan dalam kualitas pendidikan harus menjadi prioritas utama. Tantangan saat ini bukan hanya soal akses. Anak-anak Indonesia, ujar dia, tidak boleh terhalang mendapatkan hak bersekolah karena faktor ekonomi, lokasi geografis, maupun keterbatasan infrastruktur.

Merujuk pada tema Hardiknas 2026 yakni "Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua", Esti mengingatkan bahwa tugas negara adalah menyediakan fasilitas pendidikan yang layak tanpa terkecuali.

Berikutnya, ia menyoroti pengalokasian anggaran pendidikan bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional pada 2 Mei 2026. Esti mengingatkan pemerintah harus mengelola anggaran 20 persen dari APBN/APBD dengan "presisi tinggi" dan benar-benar tepat sasaran.



Ia meminta agar pemerintah memastikan anggaran pendidikan yang besar itu harus dimanfaatkan untuk kebutuhan riil di lapangan, seperti perbaikan sekolah dan peningkatan kualitas guru di daerah tertinggal yang masih terabaikan.

Menurut Esti, pemenuhan anggaran 20 persen untuk pendidikan adalah kewajiban konstitusional yang harus dilaksanakan secara benar.

"Pengalokasiannya harus benar-benar untuk sektor pendidikan yang sesungguhnya. Anggaran pendidikan yang besar tidak hanya habis untuk belanja rutin," kata dia.

Ia juga menegaskan bahwa penggunaan anggaran harus menyentuh kebutuhan paling mendasar di ruang-ruang kelas. Anggaran, ujarnya, wajib dialokasikan untuk memperbaiki gedung sekolah yang rusak, meningkatkan kompetensi guru, dan secara khusus menjangkau wilayah-wilayah yang selama ini tertinggal.

Lebih jauh, Esti menyebut kesejahteraan guru adalah hal mendasar yang tidak bisa ditawar dalam presisi anggaran ini. Menurut dia, guru harus sejahtera, dihargai secara layak dalam gaji, dan diberikan kepastian ekonomi.

"Tidak boleh lagi ada guru yang mengabdi dengan penghasilan yang jauh dari cukup dan dalam ketidakpastian ekonomi," ucap dia.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Anggota DPR: Jangan sampai ada ketimpangan pendidikan di daerah 3T



Pewarta:
Editor: Erie Syahrizal
COPYRIGHT © ANTARA 2026