Batusangkar, (Antara Sumbar) - Sembilan Fraksi DPRD Tanah Datar, Sumatera Barat, menyampaikan tanggapan dan pandangan umum terhadap Nota Keuangan Ranperda Perubahan APBD daerah tahun 2016, dalam sidang paripurna dewan, Jumat.


         Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Saidani didampingi Ketua Anton Yondra serta dihadiri 22 anggota dewan lainnya, Sekretaris Daerah Hardiman, Forkopimda, pimpinan SKPD, camat, dan wali nagari.


         Juru Bicara Fraksi PAN, Benni Remon mengatakan pendapatan daerah yang dianggarkan dalam APBD merupakan perkiraan yang terukur secara rasional dan memiliki dasar hukum penerimaannya.


         "Fraksi PAN mempertanyakan mengapa terjadi penurunan penerimaan pendapatan daerah," katanya.


         Selain itu, katanya, Fraksi PAN juga mempertanyakan kejelasan bantuan kursi berigi kepada Puskesmas Padang Ganting dari Pemprov Sumbar.


         Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan Afriman juga menanyakan mengapa terjadi penurunan dana alokasi khusus (DAK) pada perubahan APBD 2016 ini.


         Pada kesempatan itu, tujuh fraksi lainnya yang menyampaikan pandangan umum melalui juru bicara yakni Fraksi Partai Golkar Junaidi, Fraksi PKS Istiqlal, Fraksi PPP Hafitrizal, Fraksi Partai Demokrat Nurhamdi Zahari, Fraksi Partai Hanura Adrison, Fraksi Partai Gerindra Jonnedi, dan Fraksi Bintang Nasdem Rasman.


         Sementara itu, Sekda Hardiman menyampaikan penerimaan pendapatan daerah pada APBD Perubahan 2016 sebesar Rp1,238 triliun atau mengalami penurunan sebesar Rp38,417 miliar (3,01 persen) dari penerimaan APBD induk sebesar Rp1,276 triliun.


         Ia menyebut turunnya anggaran penerimaan pendapatan daerah berasal dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp2,832 miliar dari APBD induk sebesar Rp24,953 miliar, dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp55,632 miliar dari APBD induk sebesar Rp348,29 miliar.


         Di sisi lain, untuk anggaran belanja daerah dalam Perubahan APBD 2016 mengalami penurunan sebesar Rp18,427 miliar dari Rp1,397 triliun menjadi Rp1,379 triliun.


         Anggaran pembiayaan daerah mengalami peningkatan yang berasal dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp27,196 miliar dari Rp120,856 miliar menjadi Rp148,053 miliar, dimana berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2015 berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan.


         Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra mengatakan penyampaian Ranperda APBD-P 2016 ini diawali dengan penyusunan dan pembahasan kebijakan umum dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) antara DPRD dengan Pemda pada 20 September 2016.


         Ia menyebut pembahasan Ranperda APBD Perubahan akan dilanjutkan dengan agenda tanggapan atau jawaban bupati atas pandangan umum fraksi pada Senin (17/10), dan persetujuan bersama DPRD dan Bupati pada Jumat (21/10). (*)