TNI AL Tangkap Perompak Tanker Berbendera Singapura
Sabtu, 13 Agustus 2016 15:38 WIB
Belasan prajurit Korps Marinir TNI AL dibawah pimpinan Letkol Marinir Irpan Nasution menyusuri lereng Gunung Kelud hingga menembus bibir kawah gunung yang beberapa hari lalu memuntahkan jutaan meter kubik material vulkanik. ( )
Jakarta, (Antara Sumbar) - Tim reaksi cepat atau "Western Fleet Quick Respons" (WFQR) TNI Angkatan Laut Bidang Kejahatan Kekerasan di Laut Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjung Pinang, Jumat (12/8) malam menangkap terduga perompak Tanker Ad Matsu.
Penangkapan dilakukan di Pulau Belakang Padang, Batam, kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Edi Sucipto dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu.
Ia mengatakan, laporan perompakan terhadap tanker berbendera Singapura tersebut, diterima sesuai laporan ILO/IFC terjadi di 02° 00.93E -104° 52.94E, 34NM SE of Pulau Aur, Johor, Malaysia, beberapa waktu yang lalu.
"Pelaku perompakan yang berhasil ditangkap oleh unit 1/ Jatanrasla WFQR tersebut adalah Henry Alfree Bakari Bin Hengki," kata Kadispenal.
Pelaku yang tertangkap, lanjut dia, ternyata merupakan residivis yang sebelumnya telah menjalani hukuman penjara di Lapas Tembesi karena menyimpan amunisi tanpa izin/ilegal.
Kronologis perompakan yang dilakukan Henry beserta kawanannya terhadap Kapal Tanker MT Ad Matsu, jelas Laksamana Pertama Edi Sucipto, Henry berangkat melalui darat dari Pulau Belakang Padang menemui lima orang rekannya di Tanjung Berakit, Bintan. Selanjutnya dengan menggunakan boat pancung kayu mesin 40 PK berangkat dari Tanjung Berakit, Bintan Kepulauan Riau menuju selatan Pulau Mangkai dan mendapatkan sasaran Kapal MT AD Matsu di Pulau Aur.
Dari tugasnya menjadi juru mudi, Hengky mendapat bagian 100 Dollar Amerika dan Rp500.000.
"Saat ini TNI Angkatan Laut masih melakukan pengejaran terhadap pelaku perompakan lainnya," tegas Edi. (*)
Penangkapan dilakukan di Pulau Belakang Padang, Batam, kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Edi Sucipto dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu.
Ia mengatakan, laporan perompakan terhadap tanker berbendera Singapura tersebut, diterima sesuai laporan ILO/IFC terjadi di 02° 00.93E -104° 52.94E, 34NM SE of Pulau Aur, Johor, Malaysia, beberapa waktu yang lalu.
"Pelaku perompakan yang berhasil ditangkap oleh unit 1/ Jatanrasla WFQR tersebut adalah Henry Alfree Bakari Bin Hengki," kata Kadispenal.
Pelaku yang tertangkap, lanjut dia, ternyata merupakan residivis yang sebelumnya telah menjalani hukuman penjara di Lapas Tembesi karena menyimpan amunisi tanpa izin/ilegal.
Kronologis perompakan yang dilakukan Henry beserta kawanannya terhadap Kapal Tanker MT Ad Matsu, jelas Laksamana Pertama Edi Sucipto, Henry berangkat melalui darat dari Pulau Belakang Padang menemui lima orang rekannya di Tanjung Berakit, Bintan. Selanjutnya dengan menggunakan boat pancung kayu mesin 40 PK berangkat dari Tanjung Berakit, Bintan Kepulauan Riau menuju selatan Pulau Mangkai dan mendapatkan sasaran Kapal MT AD Matsu di Pulau Aur.
Dari tugasnya menjadi juru mudi, Hengky mendapat bagian 100 Dollar Amerika dan Rp500.000.
"Saat ini TNI Angkatan Laut masih melakukan pengejaran terhadap pelaku perompakan lainnya," tegas Edi. (*)
Pewarta : Syaiful Hakim
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Prabowo kembali kutip Al Quran surat Ra'd ayat 11, komitmen perbaiki bangsa
07 February 2026 14:55 WIB
Wawako Sawahlunto dorong penguatan pendidikan Al-Quran berbasis pemahaman nilai
30 January 2026 8:52 WIB
Yayasan Al-Azhar BSD salurkan bantuan bagi korban bencana di Padang Panjang
24 January 2026 11:26 WIB
Wali Kota Solok Resmikan Gedung Al Azhar International Islamic School Solok
07 January 2026 15:51 WIB
PT BSS Pasaman Barat serahkan bantuan biaya pemeliharaan ikan larangan-Masjid Al Huda Simpang Tiga Alin
24 December 2025 15:02 WIB
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Legislator: Percepat Pembangunan Gedung Rehabilitasi Pecandu Narkoba
08 January 2018 18:30 WIB, 2018
Kapolres Padang Pastikan Pilkada Jadi Prioritas Pengamanan Tahun Ini
06 January 2018 14:03 WIB, 2018
Demi Rp100 Juta, Tiga Kurir Ini Nekat Bawa 1,3 Ton Ganja dari Aceh ke Jakarta
04 January 2018 19:49 WIB, 2018
Kejari Pesisir Selatan Nyatakan Tidak Pernah Terima Tembusan Diversi Lakalantas
04 January 2018 17:53 WIB, 2018