Padang Aro, (AntaraSumbar) - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) akan memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Solok Selatan untuk mengklarifikasi laporan adanya keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2015.
"Setiap laporan yang masuk wajib kami tindak lanjuti dan pemanggilan pihak pemerintah daerah akan kami panggil untuk memberikan klarifikasi," kata Komisioner Panwaslih Solok Selatan Divisi Penanganan Pelanggaran, Idris di Padang Aro, Senin.
Dia mengatakan laporan yang disampaikan oleh Alnoferi Sangir yang merupakan tim pemenangan pasangan Khairunas-Edi Susanto mempemasalahkan tim monitoring yang dibentuk pemerintah daerah.
Oleh karena itu, katanya, Panwaslih perlu memanggil Sekda sebagai koordinator tim monitoring tersebut untuk memberikan klarifikasi.
Sementara itu, Sekda Solok Selatan, Yulian Efi mengatakan pembentukan tim monitoring ini sudah sesuai dengan Surat Instruksi dari Menteri Dalam Negeri.
"Kami membentuk tim monitoring ini sesuai dengan aturan yang berlaku dan tim ini juga ada setiap pemilu ataupun Pilkada," katanya.
Dia mengatakan setaip perwakilan yang diutus memantau di lapangan diberikan kokarde sebagai identitas serta surat tugas.
Selain itu, katanya, penyelenggaraan Pilkada ini juga dengan anggaran dari pemerintah daerah sehingga perlu dilakukan pemantauan penggunaannya.
Menurut dia, setiap kegiatan yang ada di daerah tidak akan terlepas dari keterlibatan pemkab setempat jika terjadi masalah sehingga perlu dilakukan pemantauan.
"Pilkada merupakan pesta rakyat setempat sehingga jika terjadi permasalahannya tidak akan terlepas dari pemkab setempat untuk penyelesaiannya," kata dia. (*)