Simpang Ampek, Sumbar, - Dewan Perwakilan Rakyat Daereah (DPRD) dan Bupati Kabupaten Pasaman Barat sepakat menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pasaman Barat Tahun Anggaran 2016, sebesar Rp1.195.008.551.276. 
    
Terjadi kenaikan sebesar 8,85 persen dibandingkan APBD tahun 2015 sebesar Rp 1.097.812.396.623. Sedangkan defisit anggaran 2016 sebesar Rp 78.960.000.000. 
    
Sebelumnya Pendapatan Asli Daerah dari Rp 979.561.322.242 menjadi Rp 1.116.048.551.276 atau naik 13,93 persen.
    
Kemudian Sisa Perhitungan Anggaran Daerah Tahun Sebelumnya yakni dari Rp 126.997.872.381 berkurang di RAPBD 2016 menjadi Rp 87.460.000.000 atau berkurang 31,13 persen. 
    
Kesepakatan tersebut dicapai dalam Sidang Paripurna DPRD, Senin (23/11) yang dipimpin Ketua DPRD Daliyus K dihadiri Pj Bupati Kabupaten Pasbar Ir Fajarudin, Wakil Ketua DPRD Pasbar H Fetris Oktri Hardi, Sekda Pasbar Yasri Uripsyah para asisten, sejumlah anggota dewan, kepala SKPD dan undangan lainnya.
    
Sebelumnya pada sidang paripurna itu fraksi yang ada memberikan pendapat akhir terhadap RAPBD Kabupaten Pasbar Tahun Anggaran 2016 pada sidang paripurna. 
    
Seperti Fraksi Partai Demokrat yang dibacakan oleh Endrayama Putra, Fraksi Persatuan Pembangunan Nasional yang dibacakan Syafrizal Mandayu.
    
Lalu Fraksi Partai Amanat Nasional yang dibacakan Ifdal, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang disampaikan oleh Endang Jaya Putra. 
    
Selanjutnya, Fraksi Gerakan Indonesia Raya yang disampaikan oleh Parizal Hafni, Fraksi Partai Golongan Karya yang dibacakan oleh Budi Nasko dan Fraksi Bintang Nurani Rakyat yang disampaikan oleh Adiatra.
    
Dalam Ringkasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2016 itu, untuk Pendapatan Daerah APBD-P 2015 sebesar Rp979.561.322.242 naik menjadi Rp 1.116.048.551.276 atau bertambah 13,93 persen.
    
Kemudian, PAD APBD-P 2015 sebesar Rp 70.243.321.966 menjadi Rp 78.000.000.000 bertambah Rp12,25 persen. 
    
Selanjutnya, Dana Perimbangan dari Rp 753.564.201.276 naik menjadi Rp 837.607.343.276 atau bertambah 11,5 persen. Untuk lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp 155.753.799.000 naik menjadi Rp200.441.208.000.  
    
Sedangkan Belanja Daerah yakni untuk Belanja Tidak Langsung sebesar Rp 588.325.756.969 naik menjadi Rp 634.655.659.333 bertambah 7,88 persen. Lalu Belanja Langsung Rp 509.486.639.654 menjadi Rp 560.342.891.943 atau bertambah 9,98 persen. 
    
Kemudian sebagai catatan, belanja hibah pada 2015 sebesar Rp22.753.716.715 berkurang menjadi Rp 1. 543.000.000.
    
Pada belanja bantuan sosial pada 2015 ini korban bencana alam Rp 1.896.500.000 dan untuk 2016 nihil. Selanjutnya, belanja bantuan keuangan kepada kabupaten/kota, pemerintahan nagari dan parpol sebesar Rp 32.281.068.592 bertambah menjadi Rp 68.751.891.725.
    
Rinciannya, bantuan Dana Alokasi Umum Nagari (DAUN) dari Rp 22.570.000.000 menjadi Rp 47.800.000.000, Bantuan Alokasi Dana Desa dari Rp 8.728.908.960 menjadi Rp 19.617.110.000. 
    
Bantuan Partai Politik dari Rp 982.159.632 menjadi Rp 1.247.781.725 dan bantuan Pilwana Kajai pada 2016 sebesar Rp 87.000.000.
    
Lalu belanja tak terdua dari Rp 500.000.000 naik menjadi Rp 1.500.000.000. Penyertaan Modal pada Bank Nagari Rp 3.121.889.000 naik menjadi Rp 5.000.000.000, pada PDAM APBN 2015 Rp 3.000.000.000 tetap Rp 3.000.000.000 pada RAPBD 2016 mendatang. 
    
Lalu penyertaan modal pada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) seperti pada BPR Swadaya Anak Nagari Bandarejo Rp 250.000.000 dan BPR Syariah Mentari Pasaman Saiyo Rp 250.000.000.  
    
Ketua DPRD Pasbar, Daliyus K mengatakan, dengan adanya penetapan RAPBD 2016 itu akan dapat mempercepat pembangunan di Pasbar. Karena semakin cepat disahkan tentu harapan ke depan semakin cepat pula nanti pelaksanaannya di 2016 mendatang.
    
Setelah penetapan itu, berkas kesepakatan itu akan dikirimkan oleh instansi terkait ke Pemprov Sumbar untuk ditindaklanjuti. 
    
Kegiatan ini merupakan keseriusan seluruh anggota dewan dan unsur lainnya untuk membangun Pasbar ke arah yang lebih baik. Dengan adanya kesepakatan ini maka berbagai pembangunan akan bisa dilaksanakan pada 2016 mendatang.
    
Diharapkan nantinya, masyarakat bisa mengawal dan mendukung berbagai pembangunan untuk kepentingan bersama. Pihaknya akan terus berbuat untuk kepentingan masyarakat. Hubungan harmonis tentu akan dijalin dengan Pemkab dalam rangka kepentingan bersama.
     
Sementara, Pj Bupati Kabupaten Pasbar Ir Fajarudin menyambut baik dengan kesepakatan RAPBD 2016 tersebut. Atas nama pemerintah beserta segenap lapisan masyarakat mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada seluruh anggota DPRD yang bekerja sama menyelesaikan paripurna ini. 
    
Menurutnya, semuanya terlaksana berkat kerja keras, dedikasi dan loyalitas dari semua anggota DPRD yang telah memberikan masukan, saran, dan pendapat serta kritikan demi rakyat Pasbar. (Adv)

Pewarta : Altas Maulana
Editor :
Copyright © ANTARA 2024