Padang Aro, (AntaraSumbar) - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Solok Selatan kembali menyurati pemerintah setempat terkait anggaran pengawasan yang sudah habis dan berharap segera diberikan tambahnya sebelum pengesahan APBD perubahan.
"Ini merupakan surat kami yang ketiga kalinya pada pemerintah daerah karena dana awal yang berjumlah Rp400 juta sudah habis dipergunakan. Kami berharap pemerintah segera mengirimkan tambahannya agar pengawasan tahapan pilkada bisa berjalan baik," kata Ketua Panwaslu Muhammad Ansyar di Padang Aro, Senin.
Ia mengatakan, untuk saat ini pihaknya kesulitan dalam melakukan pengawasan terhadap tahapan pilkada.
Oleh sebab itu, katanya, pemerintah daerah harus lebih cepat membuat kebijakan terkait dana pilkada ini sebab tahapan terus berjalan.
Ia mengatakan, untuk saat ini Panwaslu sudah menemukan berbagai pelanggaran seperti baliho pasangan calon yang masih terpajang di posko pemenangan.
Temuan ini, katanya, sudah diteruskan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat untuk ditindaklanjuti.
Akan tetapi, katanya, untuk melakukan eksekusi Panwaslu tidak memiliki dana.
"Eksekusi memang dilakukan oleh Panwaslu bersama Pol PP tetapi untuk operasional saat penurunan seperti makan biayanya ditanggung Panwaslu," katanya.
Untuk dana Panwaslu, katanya, sesuai kesepakatan dengan pemerintah telah disepakati Rp2,1 miliar.
"Setelah dilakukan evaluasi oleh pemerintah dana tersebut disetujui Rp2,1 miliar dari yang di usulkan Rp2,9 miliar dan berharap segera dikirimkan ke rekening Panwaslu," katanya.
Kepala Bagian Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Solok Selatan Alifis mengatakan pihaknya menyerahkan langsung pada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait masalah dana Panwaslu.
"Kami hanya memfasilitasinya saja sedangkan keputusannya berada ditangan TAPD," katanya.
Akan tetapi, katanya, jumlah dana Panwaslu juga perlu dilakukan kajian oleh pemerintah setempat seperti mencari perbandingan dengan daerah lain.
"Kami perlu mencari angka yang wajar sesuai dengan perbandingan daerah lain," katanya. (*)