Padang Aro, (AntaraSumbar) - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Solok Selatan akan memanggil calon perseorangan Boy Iswarmen guna mengklarifikasi laporan yang masuk, terkait bukti dukungan.
"Kami sudah menghubungi Boy Iswarmen dan sekarang ia masih di Jakarta. Kemungkinan ia baru bisa datang pada Sabtu (15/8) untuk memberikan klarifikasi," kata Ketua Panwaslu Solok Selatan, Muhammad Ansyar di Padang Aro, Kamis.
Laporan yang masuk ke Panwaslu, kata dia, yaitu tentang bukti dukungan calon perseorangan yang diduga hanya mencaplok KTP masyarakat di tiga nagari (desa adat).
Selain itu, kata dia, juga tentang Panitia Pemungutan Suara (PPS) karena dianggap tidak mendatangi langsung rumah warga yang tertera dalam dukungan.
Untuk PPS sendiri, kata dia, sudah dilakukan pemanggilan tetapi belum diperiksa semuanya karena keterbatasan waktu.
"Kemarin kami sudah panggil PPS untuk mengklarifikasi laporan tersebut tetapi baru satu yang diperiksa yaitu PPS Lubuak Gadang Utara," katanya.
Sedangkan untuk PPS Lubuak Gadang dan Lubuak Gadang Timur, kata dia, akan dilakukan pemanggilan selanjutnya.
Sebelumnya, salah seorang PPS Lubuak Gadang Timur Idam mengatakan, pihaknya sudah menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, ia berharap, Panwaslu bisa melakukan pemanggilan setelah 16 Agustus karena pihaknya saat ini sedang melakukan verifikasi faktual.
Sedangkan calon perseorangan Boy Iswarmen saat dihubungi mengatakan, menyerahkan semuanya keada Komis Pemilihan Umum (KPU) dan Panwaslu.
"Kami sudah memenuhi semua yang dibutuhkan dan sekarang diserahkan pada penyelenggara," katanya.
Menurut dia, dalam melakukan verifikasi KPU juga diawasi oleh Panwaslu dan mereka merupakan lembaga independen yang tidak memihak siapapun.
Dia menambahkan, hingga kini pihaknya belum menerima surat panggilan oleh Panwaslu untuk klarifikasi.
"Memang kemaren saya menghubungi Panwaslu tetapi surat pemanggilan resmi belum ada," katanya. (*)