Jakarta, (Antara) - Sekretaris Jenderal Partai Golkar pimpinan Agung Laksono, Zainuddin Amali mengatakan islah terbatas partai beringin akan diawali pembentukan tim rekrutmen calon kepala daerah, sesuai usulan Wapres Jusuf Kalla.
"Pak JK berpikir percuma islah demi pilkada jika bahan baku atau calon kepala daerahnya tidak ada, makanya beliau usul dibentuk dulu tim rekrutmen kepala daerah yang disepakati dua pihak," kata Zainuddin Amali, di Jakarta, Senin.
Amali mengatakan pihaknya menghormati usulan JK selaku mantan Ketua Umum Golkar yang dinilai mengerti harapan kader.
Ihwal rekrutmen, Amali menyatakan sejauh ini baik kubu Munas Jakarta maupun Munas Bali telah melakukan penjaringan kepala daerah.
Apabila tim rekrutmen bersama berhasil dibentuk, maka menurut dia, penjaringan yang telah dilakukan kedua kubu bisa dikombinasikan.
"Tinggal dicocokkan basisnya, misalnya basis penjaringannya sama-sama survei. Itu kan tidak menjadi masalah, yang menjadi masalah adalah siapa yang akan tanda tangan pencalonan," ujar dia.
Menurut Amali, JK mengatakan yang berhak menandatangani pencalonan kepala daerah adalah kepengurusan yang diakui KPU.
Namun merujuk pada Peraturan KPU, manakala kepengurusan partai berpolemik, maka pihak yang berhak tandatangan adalah yang memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).
Amali mengatakan pihaknya akan mengajukan uji materi PKPU itu ke Mahkamah Agung dalam waktu dekat. Karena pihaknya meyakini yang berhak menandatangani pencalonan seharusnya adalah kepengurusan yang memegang SK Menkumham dalam hal ini Agung Laksono.
Lebih jauh dia mengatakan pihaknya pada Senin malam nanti akan menghadiri undangan Jusuf Kalla untuk membicarakan masalah islah. Namun hal itu masih menunggu kepastian jadwal Jusuf Kalla.
"Tempat pertemuannya belum tahu, kami stand by saja," ujar Amali. (*)