Jakarta, (Antara) - Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Djan Faridz menolak wacana penyelenggaraan Muktamar Islah PPP yang sempat berkembang belakangan ini.
"Siapa yang mau buat Muktamar Islah. Itu perbuatan melawan hukum karena sudah ada keputusan Mahkamah Agung," kata Djan Faridz melalui pesan singkat di Jakarta, Senin.
Djan menyatakan penyelenggaraan Muktamar Islah akan melanggar putusan MA yang menyatakan bahwa kepengurusan PPP yang sah adalah dibawah kepemimpinan dirinya selaku Ketua Umum.
"Menyelenggarakan Muktamar Islah melanggar hukum. Sama seperti teroris melanggar hukum," seloroh dia.
Sebelumnya DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz menyatakan bergabung dalam barisan partai pendukung pemerintah.
Keputusan itu diambil melalui Rapat Pimpinan Nasional, Jumat (29/1), sebagai tindak lanjut atas fatwa yang dikeluarkan Ketua Majelis Syariah PPP Maimun Zubair.
Djan menyatakan deklarasi dukungan terhadap pemerintah dilakukan karena sudah ada putusan MA yang mengesahkan kepengurusannya. (*)
Berita Terkait
Demi pemilu 2019, PPP kubu Djan Faridz siap islah dengan kubu Romahurmuziy
Senin, 12 November 2018 13:55 Wib
PPP dinilainya jauh dari ruh Islam, itu sesal Djan Faridz
Minggu, 25 Februari 2018 16:58 Wib
Istri Wakil Presiden ke-9 RI Ibu Asmaniah Meninggal Dunia
Selasa, 12 September 2017 10:47 Wib
Djan Faridz Berikan Dukungan Bagi Suryadharma
Senin, 4 Januari 2016 13:33 Wib
Djan Faridz: Surat Kemenkumham Ngawur
Senin, 4 Januari 2016 13:29 Wib
PPP Kubu Djan Faridz Siap Usung Incumbent
Sabtu, 11 Juli 2015 21:53 Wib
Djan Faridz Jenguk Suryadharma di Rutan Guntur
Senin, 1 Juni 2015 13:13 Wib
Djan Faridz Enggan Ikuti Islah Terbatas Golkar
Rabu, 27 Mei 2015 7:20 Wib