DPRD Sawahlunto Sepakati Tujuh Ranperda Menjadi Perda
Rabu, 15 April 2015 18:30 WIB
Walikota Sawahlunto, Ali Yusuf, saat menandatangani kesepakatan pengesahan tujuh Ranperda menjadi Perda, disaksikan oleh seluruh Pimpinan DPRD Kota Sawahlunto dan didampingi Wakil Walikota Sawahlunto, Ismed,Rabu (15/4).(Antara)
Sawahlunto, (Antara) - Seluruh fraksi di DPRD Kota Sawahlunto, Sumatera Barat (Sumbar), menyepakati tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), Rabu.
Persetujuan itu dituangkan dalam sidang paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi, bertempat di ruang sidang utama Gedung DPRD setempat, di Sawahlunto, dipimpin oleh Ketua DPRD kota itu, Emeldi.
Juru bicara Fraksi PPP, Nasdem dan PAN, Adi Iktibar, ketika membacakan pandangan akhir fraksinya mengatakan, pembahasan ranperda tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Dari hasil pembahasan kami, beberapa catatan masih harus menjadi perhatian pihak Pemerintah Kota (Pemkot ) Sawahlunto dan diminta bisa dijelaskan secara rinci dalam Peraturan Wali Kota (Perwako) nantinya," kata dia.
Pihaknya mencontohkan, seperti Ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Rabies, pada prinsipnya merupakan salah satu upaya pemenuhan terhadap urusan wajib setiap pemerintah daerah dalam memberikan ketertiban dan ketenteraman umum bagi masyarakat, sekaligus penanganan bidang kesehatan dan penanggulangan masalah sosial.
"Sehingga dalam penerapannya membutuhkan keseriusan dari pihak terkait dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat, agar ketika telah diundangkan bisa terasa manfaatnya bagi masyarakat," katanya.
Sementara Fraksi PKPI - PKS, melalui juru bicaranya Masrizal, meminta ranperda yang disepakati ini bisa terlaksana baik sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan menjadi dasar bagi institusi Satpol PP sebagai penegak Perda.
Juru bicara Fraksi Demokrat plus PDI Perjuangan, Refrizal, mengatakan fraksinya secara umum bisa memahami dan menerima ditetapkannya tujuh Ranperda tersebut menjadi Perda.
Namun pihaknya juga mengingatkan pihak pemerintah daerah untuk mengevaluasi serta melakukan investarisasi perda yang sudah ada, namun belum atau tidak bisa terlaksana sejauh ini.
"Bagi perda tersebut, agar dilakukan proses pencabutan atau perubahan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi saat ini, sehingga tidak berimplikasi hukum terhadap keberadaan perda tersebut," sebutnya.
Sementara pandangan akhir dari Fraksi Partai Golkar yang dibacakan juru bicaranya, Bakri, juga menyatakan persetujuannya terhadap Ranperda tersebut.
"Kami menyambut baik karena kebutuhan akan aturan dan produk hukum tidak bisa lepas dari tatanan pengelolaan pemerintahan menuju terwujudnya tujuan pembangunan daerah," katanya.
Pihaknya menilai, lahirnya perda tentu didasari oleh kebutuhan untuk mengarahkan atau meluruskan proses pelaksanaan pembangunan.
"Selain itu juga diperlukan perubahan terhadap aturan hukum ketika ada aturan yang lebih tinggi diberlakukan yang harus disesuaikan dengan Perda saat ini," katanya.
Dari tujuh ranperda tersebut, dua diantaranya adalah ranperda baru yang akan mengatur tentang Pencegahan dan Penanganan Rabies serta Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
Sementara lima Ranperda lainnya merupakan ranperda perubahan, yakni Ranperda perubahan atas Perda nomor 10 tahun 2004 tentang minuman keras, Ranperda perubahan Kedua atas Perda nomor 13 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.
Selanjutnya, Ranperda perubahan atas Perda nomor 16 tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Sawahlunto pada PDAM setempat, Perubahan atas Perda nomor 10 tentang Nama-Nama Jalan, dan Perubahan atas Perda nomor 2 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha. (*/cpw7)
Pewarta : 172
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
PTBA revitalisasi GPK Ombilin Sawahlunto senilai Rp22 miliar dukung wisata heritage
13 February 2026 16:07 WIB
Wali Kota Sawahlunto minta pengaduan warga ditindaklanjuti cepat dan terukur
12 February 2026 12:08 WIB
Wali Kota : Musrenbang Sawahlunto fokus usulan riil dan selaras prioritas nasional
11 February 2026 9:55 WIB
Kemenkum Sumbar perkuat perlindungan Songket Silungkang Sawahlunto untuk dukung UMKM
05 February 2026 17:36 WIB
Sawahlunto Perkuat Kemitraan dengan DJPb Sumbar untuk Antisipasi Dinamika Regulasi Dana Pusat
30 January 2026 9:39 WIB
Wawako Sawahlunto dorong penguatan pendidikan Al-Quran berbasis pemahaman nilai
30 January 2026 8:52 WIB
KAI Divre II Sumbar dukung sektor pariwisata lewat Walking Train Sawahlunto 2026
26 January 2026 18:29 WIB
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Legislator: Percepat Pembangunan Gedung Rehabilitasi Pecandu Narkoba
08 January 2018 18:30 WIB, 2018
Kapolres Padang Pastikan Pilkada Jadi Prioritas Pengamanan Tahun Ini
06 January 2018 14:03 WIB, 2018
Demi Rp100 Juta, Tiga Kurir Ini Nekat Bawa 1,3 Ton Ganja dari Aceh ke Jakarta
04 January 2018 19:49 WIB, 2018
Kejari Pesisir Selatan Nyatakan Tidak Pernah Terima Tembusan Diversi Lakalantas
04 January 2018 17:53 WIB, 2018