ICW Minta Audit Keuangan Parpol
Selasa, 10 Maret 2015 18:32 WIB
Jakarta, (Antara) - Indonesia Corruption Watch meminta audit keuangan partai politik terlebih dahulu sebelum negara memberikan bantuan dana APBN.
"Kami belum bisa bilang setuju atau tidak (dengan rencana penambahan dana parpol) karena banyak pendekatan yang harus kita lakukan," kata Peneliti ICW Bidang Investigasi dan Publikasi Tama S Langkun di Gedung Nusantara III DPR Jakarta, Selasa.
Ia menekankan, akuntabilitas keuangan partai harus diutamakan karena selama ini parpol enggan membuka secara transparan pendapatan maupun pengeluaran dari anggarannya.
Dia mencontohkan, beberapa tahun lalu ICW mencoba meminta sembilan parpol membuka laporan keuangannya, namun hampir sebagian besar tidak mau memberikannya.
"Setelah disengketakan dahulu, baru mereka memberikan laporan keuangannya. Itu indikator bahwa partai belum siap dengan keuangannya karena dari hal seperti itu saja tidak bisa, bagaimana ketika diberikan dana yang besar," kata Tama.
Selain itu, menurut dia, apakah ketika uang yang diberikan itu kemudian menyelesaikan permasalahan korupsi di internal parpol.
Dia menjelaskan masalah korupsi itu sangat kompleks dan ICW sedang melakukan kajian mendalam namun yang jelas disebabkan biaya politik tinggi.
"Masalah yang kita lihat adalah mengapa biaya politik tinggi, apakah itu akibat masyarakat yang meminta uang? Kan tidak juga," ujarnya.
Tama menjelaskan biaya politik tinggi disebabkan beberapa hal antara lain biaya "beli" kendaraan politik, biaya kampanye, biaya menggunakan tim sukses yang semuanya masuk dalam infrastruktur partai politik.
Dia menjelaskan perlu diperhatikan terkait rekrutmen kader agar menghasilkan kader terbaik.
"Terkadang kader yang membangun basis massa dengan membentuk komunikasi dengan masyarakat, kalah oleh modal," katanya.
Data Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik Kementerian Dalam Negeri menyebutkan total bantuan yang diberikan kepada 10 partai politik yang lolos dalam Pemilu 2014 senilai Rp13,17 miliar yang dialokasikan dalam APBN 2015.
Dari bantuan itu, PDI-P yang meraih 109 kursi di DPR RI mendapatkan bantuan senilai Rp2,55 miliar setiap tahun. Dan Partai Hanura yang meraih 16 kursi di DPR RI memperoleh Rp710,58 juta.
Bantuan dana itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik. (*/jno)
Pewarta : 172
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Wali Kota Sawahlunto minta pengaduan warga ditindaklanjuti cepat dan terukur
12 February 2026 12:08 WIB
Pemkab Padang Pariaman minta Semen Padang bantu percepatan pemulihan pascabencana
05 February 2026 14:29 WIB
Wali Kota Solok Lakukan Sidak ke DPMPTSP, Minta Pelayanan Publik Terus Ditingkatkan
30 January 2026 17:37 WIB
Pemkot minta Kemenhub tambah petugas jaga perlintasan sebidang di Pariaman
24 January 2026 20:29 WIB
Hansi Flick minta Barcelona raih kemenangan di laga terakhir Liga Champions
22 January 2026 12:01 WIB
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Legislator: Percepat Pembangunan Gedung Rehabilitasi Pecandu Narkoba
08 January 2018 18:30 WIB, 2018
Kapolres Padang Pastikan Pilkada Jadi Prioritas Pengamanan Tahun Ini
06 January 2018 14:03 WIB, 2018
Demi Rp100 Juta, Tiga Kurir Ini Nekat Bawa 1,3 Ton Ganja dari Aceh ke Jakarta
04 January 2018 19:49 WIB, 2018
Kejari Pesisir Selatan Nyatakan Tidak Pernah Terima Tembusan Diversi Lakalantas
04 January 2018 17:53 WIB, 2018