Jakarta, (Antara) - Mantan Menteri Agama Surya Dharma Ali mengajukan praperadilan terkait penetapan status tersangkanya dalam kasus dugaan penyelewengan penyelenggaraan haji 2010-2013 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin pagi. (*/sun)