Legislator: Pemerintah Brasil Rendahkan Perwakilan Indonesia
Sabtu, 21 Februari 2015 19:04 WIB
Jakarta, (Antara) - Anggota Komisi I DPR RI Meutya Viada Hafidz menilai langkah Presiden Brazil menolak surat kepercayaan Duta Besar Indonesia untuk negara tersebut, setelah memanggilnya ke istana kepresiden, merupakan wujud merendahkan perwakilan Indonesia.
"Apa yang dilakukan, sama sekali tidak santun, bahkan dapat dianggap merendahkan representasi negara RI, dengan menolak credential (surat kepercayaan, red) dubes, setelah mengundang dubes tersebut ke istana," kata Meutya dihubungi dari Jakarta, Sabtu.
Meutya mendukung langkah yang diambil Kementerian Luar Negeri RI untuk menarik dubes Indonesia dari Brazil dan juga membuat nota protes terhadap Brazil.
Menurut Meutya, Indonesia belum perlu mengusir dubes Brazil dari Tanah Air, karena Indonesia perlu menunjukkan diri sebagai negara santun tapi tegas.
"Kita negara santun tapi tegas, bukan main-main usir. Nota protes keras saya rasa cukup untuk membuat Brazil berfikir," tegas dia.
Sebelumnya, Presiden Brazil Dilma Rousseff, Jumat waktu setempat, menolak menerima surat-surat kepercayaan Duta Besar Indonesia untuk negara ini, guna menunjukkan kemarahan dia terhadap eksekusi seorang warga Brazil terpidana narkoba oleh Indonesia bulan lalu.
"Kami kira penting diperhatikan bahwa ada evolusi dalam situasi ini untuk mengklarifikasi hubungan negara Indonesia dengan Brazil," kata Rousseff saat menerima surat-surat kepercayaan dari para duta besar lima negara lainnya.
Rousseff mengatakan penyaringan terhadap perwakilan Indonesia akan sedikit ditingkatkan berkaitan dengan eksekusi hukuman mati untuk
warga negara kedua Brazil bernama Rodrigo Gularte (42) yang dijatuhi hukuman mati pada 2004 karena menyelundupkan enam kilogram
kokain ke Indonesia lewat papan selancar.
Keluarga Gularte telah berusaha mendapatkan grasi untuk anggota keluarganya itu namun gagal.
Grasi diajukan dengan alasan terpidana menderita skizofrenia (penyakit jiwa) paranoid sehingga harus dipindahkan ke fasilitas kejiwaan. (*/sun)
Pewarta : 22
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Wakil Yuridis Kantor Pertanahan Pasaman laksanakan pemeriksaan tanah untuk sertifikasi aset Pemerintah Nagari Lubuk Layang
14 jam lalu
Bulog Bukittinggi serap Cadangan Beras Pemerintah di Pasaman dan Pasaman Barat
12 February 2026 19:21 WIB
WFA Lebaran 2026 Ditetapkan, Pemerintah Imbau Perusahaan Tak Pangkas Cuti Karyawan
12 February 2026 16:03 WIB
Pemerintah bersama warga Pariaman alihkan arus sungai ancam rumah pasca-bencana
09 February 2026 18:32 WIB
Kemenkum Sumbar perkuat perlindungan Songket Silungkang Sawahlunto untuk dukung UMKM
05 February 2026 17:36 WIB
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Legislator: Percepat Pembangunan Gedung Rehabilitasi Pecandu Narkoba
08 January 2018 18:30 WIB, 2018
Kapolres Padang Pastikan Pilkada Jadi Prioritas Pengamanan Tahun Ini
06 January 2018 14:03 WIB, 2018
Demi Rp100 Juta, Tiga Kurir Ini Nekat Bawa 1,3 Ton Ganja dari Aceh ke Jakarta
04 January 2018 19:49 WIB, 2018
Kejari Pesisir Selatan Nyatakan Tidak Pernah Terima Tembusan Diversi Lakalantas
04 January 2018 17:53 WIB, 2018