Sembilan Fraksi DPRD Tanahdatar Tanggapi Enam Ranperda
Jumat, 20 Februari 2015 22:02 WIB
Batusangkar, (Antara) - Sembilan Fraksi DPRD Tanah Datar, Sumatera Barat, menyampaikan tanggapan dan pandangan umum terhadap nota penjelasan enam Ranperda yang diajukan pemerintah daerah setempat dalam sidang paripurna, Jumat (20/2).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Zuldafri Darma didampingi Wakil Ketua Saidani serta dihadiri 25 anggota dewan lainnya.
Enam Ranperda itu terdiri dari pengelolaan zakat, izin usaha depot air minum, pengelolaan pendidikan, izin usaha jasa layanan internet, perubahan Perda Nomor 4 tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah dan perubahan Perda Nomor 13 tentang Retribusi Jasa Usaha.
Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra Afrizal Moetwa mengatakan bahwa fraksinya merespons adanya Ranperda pengelolaan zakat yang berpedoman pada azaz profesional, transparan dan amanah.
"Kami meminta penjelasan atas kendala yang dihadapi selama pengelolaan zakat, seperti rendahnya kualitas institusi pengelola zakat, dan belum meratanya kesadaran masyarakat membayar zakat," katanya.
Sementara Juru bicara Fraksi PKS Syafruddin Tasman meminta agar Pemkab Tanah Datar mengalokasikan bantuan operasional yang jelas bagi BAZ minimal 5 persen dari dana yang diperoleh. Ini harus diatur secara jelas dalam Perda, atau SK bupati.
"Kami melihat selama ini BAZ telah memberikan konstribusi besar bagi daerah ini, terutama bagi penanggulangan kemiskinan. Tahun lalu telah berhasil menghimpun zakat umat sebanyak Rp8,7 miliar," katanya.
Ia mengharapkan agar Pemkab mengatur lebih jelas dan terinci tentang hak pimpinan BAZ, terutama hak keuangan dalam upaya menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 3 tahun 2015.
"Perlu adanya pasal yang menegaskan kewajiban muzaki untuk membayar zakat minimal bagi pejabat dan PNS di daerah ini. Bagi yang tidak mengindahkan dapat dikenai sanksi administratif," katanya.
Ia menyebut draf Ranperda ini belum mengatur secara jelas tentang mekanisme pengelolaan zakat, penggunaan, pertanggungjawaban serta pelaporan, semua sangat penting sehingga jelas tugas dan wewenangnya.
Sembilan fraksi lain yang menyampaikan pandangan umumnya dibacakan masing-masing juru bicara yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi PAN, Fraksi PPP, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Hanura, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi Bintang Nasdem.
Sementara itu, bupati menjelaskan Ranperda pengelolaan zakat sangat diperlukan untuk membentuk dan melaksanakan operasional kegiatan badan amil zakat (BAZ) daerah.
Penyusunan Ranperda pengelolaan zakat ini berpedoman pada UU Nomor 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan Peraturan Pemerintah Nomor 14 tahun 2014.
Ranperda tentang izin usaha depot air minum diperlukan mengingat keberadaan depot air minum isi ulang semakin meningkat. Depot air minum isi ulang perlu dibina dan diawasi sehingga memberikan perlindungan kepada konsumen.
Hal yang sama juga terlihat dalam pengajuan Ranperda tentang izin usaha layanan internet, dimana keberadaan warung internet (warnet) semakin tumbuh berkembang. Pemkab harus mampu melindungi masyarakat terhadap dampak yang timbul dengan adanya kegiatan usaha jasa penyediaan layanan internet. (**/fan/WIJ)
Pewarta : 34
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Wabup Risnaldi tegaskan RAPBD 2026 berpihak pada rakyat
13 November 2025 10:29 WIB
Legislator dorong masyarakat manfaatkan transformasi Puskesmas melalui CKG
12 November 2025 13:52 WIB
Legislator sambut positif rencana pemerintah hapuskan tunggakan iuran peserta JKN
01 November 2025 18:14 WIB
Pemerintah targetkan Irigasi Anai II alirkan air hingga Pariaman pada 2026
30 September 2025 18:52 WIB
Fraksi DPRD Agam sampaikan pandangan umum tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan
30 September 2025 17:37 WIB
Andre Rosiade sebut semua fraksi sepakat penghapusan tunjangan rumah DPR
05 September 2025 21:53 WIB
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Legislator: Percepat Pembangunan Gedung Rehabilitasi Pecandu Narkoba
08 January 2018 18:30 WIB, 2018
Kapolres Padang Pastikan Pilkada Jadi Prioritas Pengamanan Tahun Ini
06 January 2018 14:03 WIB, 2018
Demi Rp100 Juta, Tiga Kurir Ini Nekat Bawa 1,3 Ton Ganja dari Aceh ke Jakarta
04 January 2018 19:49 WIB, 2018
Kejari Pesisir Selatan Nyatakan Tidak Pernah Terima Tembusan Diversi Lakalantas
04 January 2018 17:53 WIB, 2018