DPR-Pemerintah Sepakati Dua Penyelesaian Sengketa Pilkada
Selasa, 17 Februari 2015 8:52 WIB
Jakarta, (Antara) - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Lukman Edy mengatakan Komisi II dan pemerintah menyepakati dua poin perihal penyelesaian sengketa pemilu pada pembahasan Rancangan Undang-undang tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota (RUU Pilkada).
"Kedua poin tersebut mengenai sengketa pada tahap penetapan pasangan calon serta sengketa perselisihan hasil suara," kata Lukman Edy di Jakarta, Selasa.
Menurut Lukman, untuk sengketa penetapan pasangan calon peserta pemilihan, antara calon kepala daerah dengan KPU akan dilaksanakan di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN).
Hal ini, kata dia, dapat diproses setelah melewati upaya administratif di Bawaslu di tingkat provinsi maupun di Panwaslu di tingkat kabupaten dan kota.
"Keputusan PTTUN ini bersifat final dan binding," katanya.
Norma ini, menurut dia, berubah dibanding dengan Perpu No 1 tahun 2014 tentang Pilkada yang masih membuka peluang banding kasasi sampai Mahkamah Agung.
Kemudian, mengenai sengeka perselisihan hasil pemilihan, menurut dia, akan diperiksa dan diadili oleh Badan Peradilan Khusus, yang diharapkan berdiri sebelum pelaksanaan pemilihan serentak secara nasional pada 2027.
Namun sebelum dibentuk Badan Peradilan Khusus tersebut, maka UU ini mengamanahkan perkara perselisihan penetapan perolehan suara hasil pemilihan, akan diperiksa dan diadili oleh Mahkamah Konstitusi.
"Keputusan ini final dan binding," katanya. (*/sun)
Pewarta : 22
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemerintah pusat bantu perbaikan tiga rumah di Pariaman terdampak bencana hidrometeorologi
13 February 2026 18:22 WIB
Bulog Bukittinggi serap Cadangan Beras Pemerintah di Pasaman dan Pasaman Barat
12 February 2026 19:21 WIB
WFA Lebaran 2026 Ditetapkan, Pemerintah Imbau Perusahaan Tak Pangkas Cuti Karyawan
12 February 2026 16:03 WIB
Pemerintah bersama warga Pariaman alihkan arus sungai ancam rumah pasca-bencana
09 February 2026 18:32 WIB
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Legislator: Percepat Pembangunan Gedung Rehabilitasi Pecandu Narkoba
08 January 2018 18:30 WIB, 2018
Kapolres Padang Pastikan Pilkada Jadi Prioritas Pengamanan Tahun Ini
06 January 2018 14:03 WIB, 2018
Demi Rp100 Juta, Tiga Kurir Ini Nekat Bawa 1,3 Ton Ganja dari Aceh ke Jakarta
04 January 2018 19:49 WIB, 2018
Kejari Pesisir Selatan Nyatakan Tidak Pernah Terima Tembusan Diversi Lakalantas
04 January 2018 17:53 WIB, 2018