Kupang, (Antara) - Komandan Pangkalan Udara El-Tari Kupang Kolonel Pnb Andi Wijaya menduga adanya keterlibatan staf Angkasa Pura 1 Kupang, dalam proses pengiriman lima Calon Tenaga Kerja Indonesia ilegal yang ditangkap pada 7.30 pagi tadi. "Dugaan itu sementara kami ketahui dari staf bandara," katanya saat ditanya terkait apakah ada keterkaitan orang dalam, tentang calon TKI ilegal yang akan diberangkatkan pada Selasa pagi di Kupang, Selasa. Menurut Andi, yang membantu chek in calon TKI adalah staf bandara sendiri pada saat diselidiki oleh anggota dari Lanud TNI AU. "Anggota kita yang bertugas pagi tadi belum ada hanya intel saja," katanya. Andi melanjutkan, dari laporan intel Lanud TNI AU, terlihat seorang yang berpakaian sebagai staf Angkasa Pura 1 Kupang mengantar dua orang CTKI pada saat melakukan chek in, namun ketika mengetahui kedua calon TKI tersebut memiliki dokumen yang mencurigakan staf Angkasa Pura tersebut langsung meninggalkan calon TKI. "Kedua calon TKI tersebut ditemani serta dituntun saat check in pagi tadi," ujarnya. Pihaknya masih lakukan penyelidikan, jika ditemukan itu adalah staf dari Angkasa Pura 1 Kupang, maka akan dilaporkan ke Angkasa Pura untuk ditindaklanjuti. "Kami tidak bisa menahan orang yang diduga tersebut, karena itu sudah masuk rumah tangga orang lain, seluruh kewenangan diberikan kepada pihak Angkasa Pura 1 jika terbukti," tuturnya. Di lain pihak, Angkasa Pura 1 Kupang ketika di konfirmasi terkait adanya staf yang terlibat dalam proses pengiriman calon TKI ilegal, mengatakan belum menerima laporan dari TNI AU. "Kami belum dapatkan informasi soal adanya staf kami yang terlibat dalam proses pengiriman calon TKI ilegal," kata Humas Angkasa Pura 1 Kupang Ayub Kase, saat dimintai keterangan terkait keterlibatan stafnya tersebut. Ia menambahkan, sejauh ini pihaknya mempercayakan sepenuhnya kepada keamanan bandara dalam hal ini Avitiation Security Service (Avsec) untuk menjaga keamanaan bandara khususnya trafficking dan narkoba. "Jika ada staf kami yang terlibat, diharapkan segera memberikan informasi agar segera kami tindaklanjuti," katanya. (*/jno)