Bulan Agustus, alek tradisional Pacu Jawi (pacu sapi) kembali digelar. Belum hilang rasanya lumpur di karet lensa kamera yang terciprat bulan lalu, kini bisa saja makin "berluluk".  Sapi-sapi pun bersolek. Para joki bersiap menjadi paling andal mengendalikan sepasang jawi di arena sawah sehabis panen.

           Terakhir Pacu Jawi digelar sebelum bulan Ramadhan. Pada Juni minggu ketiga, tepatnya di Jorong (Desa) Turawan, Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, sawah terlihat sudah berair. Tapi belum ada jejak kaki di lumpurnya. 

       Sekitar pukul 10.30 Wib, angin menerbangkan tenda-tenda pedagang. Cuaca berawan. Di sekitar arena, masih tidak begitu ramai. Orang-orang memilih berteduh di sebuah kedai dan memesan sebatok Kawa Daun, minuman khas yang dijajakan di arena Pacu Jawi. Ada pula pisang goreng dan roti manis.

             Di sisi bangku bambu, duduk Ketua Persatuan Olahraga Pacu Jawi (Porwi), Chairul Fahmi. Dengan topi morris ala koboi, ia bicara tentang perkembangan pacu jawi sekarang ini.

             "Kalau kita tekor terus, even ini terancam tidak terlaksana," katanya sambil menyeruput kopi dan menghisap rokok.  Ia mengaku, panitia sering tekor melaksanakan giat budaya tersebut.

            Menurut dia panitia tekor bila tidak ada rombongan yang datang secara khusus untuk menyaksikan dan mengabadikan Pacu Jawi, sementara alek nagari  itu kini digelar sepanjang tahun kecuali bulan Ramadhan. Empat kali dalam sebulan.

            Pedagang hanya bisa membayar sewa tempat Rp100 ribu, karena mereka sering mengeluh kunjungan dan orang yang berbelanja ke kedai mereka sepi. Sementara, panitia harus memperbaiki  sawah yang digunakan untuk berpacu.

              Chairul menyatakan, ada bantuan Rp2 juta per kecamatan untuk tiap tahunnya. Biasanya, Pacu Jawi digelar bergantian di empat kecamatan di kabupaten itu. Namun itu tidak cukup.

            "Kami berharap kepada rombongan tur terutama dari mancanegara, karena dari mereka bisa diminta kontribusi untuk panitia pelaksana sekitar Rp1 juta per rombongan yang berjumlah paling banyak 20 orang," terangnya.

            Namun yang melakukan tur tidak setiap minggu, karena itu panitia terpaksa memungut kontribusi wajib bagi pengunjung yang memegang kamera sebesar Rp50 ribu.

            Kontribusi wajib itu selama ini dianggap memberatkan pengunjung terutama fotografer yang terkadang untuk biaya transportasi mereka ke lokasi Pacu Jawi pun tidak cukup. Tentunya bagi fotografer di Sumatera Barat. Apalagi bagi yang baru belajar dan ingin mengabadikan pacu jawi, mereka bisa saja jera.

             Kendati demikian, Chairul mengaku panitia tidak mewajibkan lagi pungutan tersebut. Namun saat aksi Pacu Jawi dimulai, tiba-tiba seorang panitia menggunakan scarf tradisional menyodorkan sejumlah fotografer lembaran untuk ditulis dan ditandatangani. Di tangan satunya lagi, ada banyak kokarde. Tanpa karcis.

            Sumbangan wajib, demikian lelaki itu menyebutnya. Bahkan, dengan percaya diri yang tinggi, ia memanggil seorang fotografer "Mas". Lelaki itu terdengar memanggil semua yang memegang kamera dengan panggilan tersebut, menyatakan bahwa para fotografer bukan dari Sumatera Barat. Secara tidak langsung lelaki itu menyatakan bahwa semua yang memegang kamera dari luar Minangkabau dan wajib membayar kontribusi.

            Seorang fotografer memberikan sehelai uang sepuluh ribu. Tiba-tiba lelaki itu menolak dengan bahasa Indonesia berdialek Padang. Fotografer harus membayar Rp50 ribu atau lebih. Terlihat di dekatnya, beberapa fotografer dari Jakarta yang menggantungkan kokarde itu di leher mereka.

Sepi Fotografer

       Adanya even Pacu Jawi mulai terdengar sejak tahun 2008. Tahun 2009, Pacu Jawi mulai didatangi pehobi foto di Sumatera Barat. Masih sepi, karena Pacu Jawi belum seterkenal sekarang. Sebelum aksi-aksi joki dan sapi terpampang menjadi pemenang di berbagai lomba foto dunia serta disebar di berbagai media massa Saat itu, penonton lebih banyak dari lokal (Sumbar), fotografer hanya minoritas.

            Paling ramai terjadi pada Februari 2012 yakni hampir 300 orang  fotografer domestik dan mancanegara berada di arena Pacu Jawi. Selain dari Indonesia, saat itu ada beberapa rombongan fotografer dari Singapura, Malaysia, India, Korea dan Jerman. Bahkan dari Malaysia ada dua mantan menteri, yaitu mantan Menteri Pendidikan dan mantan Menteri Keamanan.

            Pemda setempat sangat mendukung kehadiran para fotografer yang ikut memperkenalkan Pacu Jawi ke mana-mana. Bahkan Pemkab Tanah Datar pernah mengundang para fotografer untuk hadir dan menginap dulu di Batusangkar. Mereka disuguhkan kesenian tradisi yang sangat langka malam tersebut dengan setup lokasi yaitu Debus Tanah Datar dan Tarian "Lukah Gilo" yang para penarinya bergerak seperti dibawah sadar.  Saat itu, para Fotografer merasa seperti Tamu VIP disana.

            Namun sekarang, fotografer justru diburu untuk membayar pungutan. Agaknya hal tersebut juga berdampak pada jumlah kunjungan, terutama tahun 2014 ini. Terakhir pada Juni 2014, terpantau paling banyak hanya 20 orang saja.

             Seorang fotografer, Zulkifli (28) mengaku, pungutan tersebut memang memberatkan fotografer. Karena menurutnya, tidak semua fotografer yang dari berbagai kalangan seperti pelajar dan mahasiswa itu memiliki uang yang cukup.

            "Bila hanya sumbangan, tidak masalah. Kalau sudah dipatok, belum tentu mereka cukup uang untuk membayar, seperti yang pernah saya rasakan, bahkan dulu untuk membeli bensin motor pun susah," katanya.

           Zulkifli yang foto pacujawi-nya pernah meraih juara di Dubai itu berharap, bila saja ada pungutan resmi, jangan hanya diberlakukan kepada fotografer, tapi harus merata.

Pungutan Harus Resmi dan Proporsional

         Pemerhati Pariwisata Sumbar, Yulnofrins Napilus menyatakan, pungutan yang dikumpulkan dari fotografer pada kegiatan Pacu Jawi seharusnya resmi dan proporsional.

            Yulnofrins yang juga ikut andil bersama fotografer Sumbar mengenalkan Pacu Jawi hingga jadi mendunia itu, sangat menyayangkan pemerintah setempat belum bisa meluruskan tentang pungutan yang dianggap "liar" itu.

             "Saya pernah sampaikan, bangun dan bina para perajin, penyedia makanan, sediakan toilet umum bersih dan beberapa sarana pendukung, baru minta karcis masuk," katanya.

             Kalau mau tarik biaya masuk untuk menonton, katanya, harus adil untuk semua orang, misalnya Rp5 ribu per orang. Menurutnya, fotografer dan wartawan selalu dapat prioritas untuk meliput.

            "Baru di Tanah Datar, inilah yang aneh, fotografer dan wartawan justru dimintain uang besar dan tidak resmi," ujarnya.

             Dikatakan pria akrab disapa Nofrins itu, mereka (fotografer) bukan tidak sanggup bayar, tapi karena tidak proporsional.

             "Kalau sekedar uang kebersihan yang wajar dan diketahui Pemda, nggak apa-apa  karena kan pajaknya masuk negara juga," katanya.

             Ia memberi contoh di Belitung, fotografer lah yang berjasa mengangkat citra pariwisata hingga lahir film Laskar Pelangi. Warga malah sangat hormat kepada rombongan fotografer yang datang ke sana, tapi jumlah uang yang dibelanjakan di sana malah lebih besar dari Rp50 ribu.

             Menurutnya, pacu jawi jadi populer dan akhirnya dikenal dunia karena jasa para fotografer. Tanah Datar semakin dikenal dunia.

            Kalau pemkab diam terus, katanya, ke depan Tanah Datar bisa menjadi negatif di mata dunia karena dianggap melegalkan. Ia juga mengaku sudah memberikan masukan namun belum terlihat ada perubahan.

            Nofrins menyarankan agar pemerintah setempat terutama Pemkab Tanah Datar dan Persatuan Olahraga Pacu Jawi (Porwi) segera duduk bersama untuk mencarikan solusi yang lebih baik. Bila perlu, ajak asosiasi biro perjalanan Indonesia (ASITA) dan wakil komunitas fotografer untuk mendiskusikannya.

            Selain itu, Nofrins juga berharap giat Pacu Jawi jangan dibuat karena ada permintaan fotografer. "Adakan acara tersebut sesuai jadwal setelah panen dan kemampuan masyarakat," katanya.

             Bila terlalu terlalu sering, ia menilai eksklusivitas dan nilai acara tersebut jadi hilang. Gengsinya akan turun.

            Informasi dihimpun, terkait pungutan tidak resmi tersebut tahun lalu sempat diapungkan menjadi sebuah petisi dari para fotografer.

             Sebanyak 1.063 fotografer menandatangani petisi kepada Ani Yudhoyono di situs www.change.org, dengan tajuk bebaskan kegiatan memotret di ruang publik dan tempat wisata.

             Mereka mendesak Pemerintah segera memberantas para oknum dan preman yang melakukan kegiatan pungutan liar tersebut dan segera mengumumkan bahwa orang bebas untuk melakukan kegiatan fotografi di ruang publik dan tempat wisata, terutama bagi para pehobi fotografi.

             Petisi diprakarsai Anton Dharsono tersebut dibuat karena banyak ruang publik di Indonesia yang melarang masyarakat melakukan kegiatan memotret dan bahkan malah menjadi lahan untuk "oknum" tertentu dan/atau "preman" untuk memungut retribusi tidak resmi.

             Bukan hanya di ruang publik, bahkan di tempat wisata yang berbayarpun seringkali terjadi pehobi fotografi di datangi oleh oknum maupun preman dimintai uang dengan dalih sebagai biaya perijinan untuk memotret.

             Padahal dengan foto, salah satunya bisa sangat membantu dunia pariwisata di Indonesia. Apalagi di Zaman internet dan sosial media seperti sekarang ini, dimana foto-foto tersebut kemudian akan di upload ke sosial media yang kemudian dapat dilihat oleh orang-orang di seluruh dunia.

Karcis Resmi

        Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Budparpora) Tanah Datar, Marwan menyatakan pihaknya akan memberlakukan karcis resmi bagi para fotografer yang ingin menyaksikan helatan Pacu Jawi.

            Hal itu diluruskannya, terkait adanya pungutan sebesar Rp50 ribu yang memberatkan fotografer, sementara hasil pungutan tersebut tidak pernah dilaporkan kepadanya serta tidak masuk ke dalam pendapatan daerah.

           Dikatakannya, memang dulu pernah diberlakukan hal serupa, namun ternyata tidak berjalan maksimal karena tidak terkomunikasikan dengan baik antara pihaknya, panitia pelaksana, dan fotografer.

            Karcis itu diterapkan karena ada risiko fotografer bisa ditabrak sapi saat memotret pacu jawi, maka dalam karcis itu termasuk asuransi dan persiapan alat pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K), katanya.

            Selain itu, rencana harga karcis resmi Rp50 ribu per fotografer itu termasuk pelayanan menikmati kawa daun, minuman khas saat Pacu Jawi.

            Panitia juga akan membangun panggung khusus bagi fotografer agar aman mengabadikan foto sapi dan joki yang melaju kencang. Panggung itu sudah mulai diterapkan tahun ini.

            "Sapi itu saat berpacu tidak boleh dihalangi, karena berpengaruh terhadap larinya dan takut pada fotografer di depannya. Kebanyakan fotografer berada tepat di depan sapi, nanti bisa cidera tertabrak sapi," katanya.

            Kendati demikian, fotografer banyak yang tidak mau dilarang dan memilih tetap berada di jalur sapi tersebut.  

        Karena itu, menurutnya, adanya karcis resmi bisa menjadi solusi mengatasi hal tersebut. Tapi ia juga berharap, agar pihaknya bersama panitia dan perwakilan dari fotografer bisa berunding bersama. Dengan membayar Rp50 ribu per orang, apa fasilitas dan pelayanan yang mereka dapatkan, katanya.

             Sementara itu, Marwan menyatakan pacu jawi yang digelar Agustus ini merupakan pacu nasional yang masuk kalender pariwisata tahunan.  Sedangkan pacu jawi lainnya merupakan even bulanan yang memang dilaksanakan sehabis masa panen bergantian di empat kecamatan.

             Mengapa sepanjang tahun, kata Marwan, karena periode panen padi masyarakat kita intensitasnya meningkat alias lebih sering. Karena itu pacu jawi pun digelar hampir setiap bulan selama setahun.

             Ia sangat tidak menyarankan rombongan-rombongan kecil untuk membuat acara pacu jawi tersendiri hanya untuk memuaskan segelintir peminat.

            "Ini tidak bagus bila acara Pacu Jawi tersebut tidak pada waktunya, tidak utuh dan tidak lengkap dengan prosesinya plus keramaian masyarakat, " katanya. (*)


Pewarta : Iggoy el Fitra
Editor :
Copyright © ANTARA 2024