Bukittinggi, (Antara) - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, menyampaikan apresiasi kepada Panitia Khusus (Pansus) yang telah dengan tekun serta sungguh-sungguh dalam melakukan pembahasan dua rancangan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bukittinggi tentang Pajak Hiburan dan Retribusi Tempat Khusus Parkir.
Anggota DPRD Kota Bukittinggi dari F-PPP, Uneva Haryanto, SH, pada sidang paripurna pendapat akhir fraksi terhadap dua rancangan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bukittinggi tentang Pajak Hiburan dan Retribusi Tempat Khusus Parkir, mengatakan, bahwa tempat khusus parkir untuk Kota Bukittinggi merupakan penataan agar tertata parkir dengan baik dan guna menghindari kemacetan kendaraan.
Selain itu, kata dia, bagian berupaya dari Pemkot dalam memberikan pelayanan tempat Parkir dengan menyediakan tempat khusus Parkir, tempat parkir kendaraan bermotor.
Dengan berlakunya UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan karena sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan keadaan saat ini, maka peraturan Daerah Kota Bukittinggi No. 04 Tahun 2004 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir perlu diganti dan disesuaikan dengan UU tersebut.
Sebagai kota yang sedang berkembang dan kota yang sudah cukup tua sarana dan prasarana yang memadai sesuai dengan standar sebuah kota tentu disesuaikan dengan visi dan misi kota Bukittinggi yang tertuang dalam RPJRND.
Bukittinggi yang merupakan salah satu kota wisata yang tentunya mempunyai sarana hiburan seiring dengan perkembangan zaman tentu banyak sekali bentuk bentuk hiburan yang semakin beragam pula.
Sehingga, kata dia, perlu merespon dan menyikapi secara bijak karena kita tau segala sesuatu ada nilai positif dan negatifnya.
Untuk itu, lanjutnya, perlu dikaji secara dalam tentang penentuan pajak hiburan ini sesuai dengan UU No. 28 tahun 2009 bahwa pajak hiburan ini merupakan salah satu pajak yang dipungut oleh dearah dimana dapat dilihat ada beberapa aitem yang cocok dan tidak cocok dengan adat dan budaya. ****