Bukittinggi, (ANTARA) - Pandangan akhir Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), menyampaikan tiga hal penting kepada pemerintah kota setempat.

Tiga hal penting yang disampaikan F-PPP yakni Uneva Haryanto, Syahril Muchtar, Dewi Anggraini, SE, MM pada paripurna terhadap lima Rancangan Peraturan Daeraha (Ranperda) yakni Ranperda APBD tahun 2014, Ranperda Pajak Penerangan Jalan, Raperda Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran, Raperda Pengelolaan dan Retribusi Menara Telekomunikas dan Ranperda Perubahan Ketiga Perda Penyertaan Modal.

Pertama, disektor pendapatan asli daerah dalam catatan F-PPP pad pada dinas perhubungan terealisasi sejak tahun 2009 sampai realisasi 2012 belum menampakkan prestasi yang menggembirakan, terbukti pada realisasi 2012 hasil retribusi parkir tepi jalan hanya sekitar Rp400.767.000.

Sementara pengujian kendaraan cendrung pada angka yang sama setiap, tahunnya sekitar Rp269.221.500, sementara itu retribusi terminal terealisasi sebesar Rp711.894.000. Hal itu menunjukkan belum profesionalnya dinas perhubungan dalam menggali serta meningkatkan PAD, maka harus menjadi dasar dinas perhubungan untuk melangkah kedepan.

Kedua, pada DPKAD sebagai SKPD penghasil pendapatan asli daerah terbesar dengan realisasi pada tahun 2012 sebesar Rp30.254.841.117, telah membuktikan masih terdapatnya potensi PAD yang belum digarap secara professional. Untuk itu perlu kiranya dinas terkait untuk memperbaiki kinerja clan sekaligus melengkapi sumber daya manusia serta sarana prasarana untuk pencapaian target pada tahun 2014 nantinya.

Ketiga, Dinas Pasar, F-PPP sangat menyayangkan realisasi tahun 2012 dimana hanya memberikan kontribusi PAD sebesar Rp3.977.763.575, atau dengan kinerja hanya sekitar 71.29 persen. Kondisi itu telah menjadi catatan tersendiri bagi F-PPP untuk melihat kedepan kinerja pada dinas tersebut.

F-PPP memberikan saran clan pendapat terhadap perubahan ketiga atas peraturan daerah No. 08 tahun 2010 tentang penambahan penyertaan modal daerah ke dalam modal PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat, dengan menilai telah memiliki prospek usaha yang bagus dan telah terbukti mampu bersaing dengan bank-bank umum lainnya di sumbar, dalam rangka meningkatkan penerimaan daerah clan memperkuat struktur BUMD.

Pada sisi lainya, dengan adanya penambahan modal diharapkan kepada PT. BPD dapat meningkatkan kuncuran kredit kepada masyarakat dan memberikan bantuan permodalan kepada pelaku usaha yang masih membutuhkan dengan bunga yang rendah, sehingga dapat mendorong ekonomi produktif di tengah-tengah masyarakat khususnya masyarakat Kota Bukittinggi. ****