Bukittinggi, (ANTARA) - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), merekomendasikan kepada walikota untuk mengawasi kinerja anggaran masing-masing SKPD dengan membentuk teppa (tim evaluasi pengawasan percepatan anggaran).
Hal itu disampaikan Frakasi PAN pada paripurna terhadap lima Rancangan Peraturan Daeraha (Ranperda) yakni Ranperda APBD tahun 2014, Ranperda Pajak Penerangan Jalan, Raperda Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran, Raperda Pengelolaan dan Retribusi Menara Telekomunikas dan Ranperda Perubahan Ketiga Perda Penyertaan Modal.
Pernyataan itu disampaikan F-PAN yakni M. Nur Idris, SH, Fauzan Havis, SE, MBA, MALS dan M. Ridha karena berpedoman kepada pengalaman realisasi anggaran pada tahun anggaran 2012 clan anggaran 2013.
Selanjutnya F-PAN juga merekomendasikan kepada semua komisi di DPRD Bukittinggi untuk melakukan rapat kerja atau rapat dengar pendapat dengan mitra kerja SKPD sesuai dengan bidang komisi memantau percepatan realisasi anggaran minimal triwulan baik pendapatan maupun belanjar.
Terkait dengan pembiayaan daerah tahun anggaran 2014, untuk penambahan dana cadangan sebesar Rp10 miliar sebagai persiapan untuk pembangunan rumah sakit umum daerah (RSUD) Bukittinggi.
F-PAN dapat menyetujuinya disamping rumah sakit sudah menjadi kebutuhan, serta dasar hukum berupa perda awal dana cadangan sudah dievaluasi oleh gubernur Sumatera Barat. F-PAN merekomendasikan kepada Walikota Bukittinggi untuk segera mengambil langkah kebijakan untuk percepatan rencana pembangunan rumah sakit, misalnya mencari atau mempersiapakan lahan lalu sewaktu pembahasan perubahan APBD 2014 sudah dapat dianggarkan perencanaan clan pembelian clan atau pengalihan lahan yang sudah ada misalnya rencana tanah pembangunan kantor DPRD di garegeh atau lahan tanah di pusido gulai bancah atau yang lainnya.
Terkait dengan penyertaan modal tahun anggaran 2014 pada PT. BPD sebesar Rp4 miliar, F-PAN pada prinsipnya sangat setuju sebagai upaya lain dari Pemda untuk menambah penerimaan daerah dan memperkuat struktur permodalan BUMD khususnya PT. BPD.
Terhadap penyertaan modal pada PT. BPD, F-PAN memberikan rekomendasi kiranya PT. BPD atau bank nagari dapat meningkatkan kucuran kredit pada masyarakat terutama bagi kelompok umkm dengan bunga yang rendah dan persyaratan yang singkat clan muclah.
Selanjutnya F-PAN juga merekomendasikan untuk anggaran tahun depan tidak saja membesarkan BUMD milik Provinsi Sumatera Barat, namun juga membesarkan BUMD Bukittinggi berupa PDAM Tirta Jam Gadang. Itu perlu dilakukan dengan alasan untuk peningkatan pelayanan.
Secara umum untuk rencana penganggaran tahun 2014, F-PAN mendukung sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat seperti, menaikan honor guru Non PNS dari Rp250 ribu per bulan menjadi Rp300 ribu. Menaikan honor guru MDA dari Rp250 ribu per bulan menjadi Rp300 ribu.
Menaikan honor atau gaji tenaga kontrak atau honor daerah yang selama ini dibayarkan di bawah UMP agar dinaikan menjadi Rp1.700.00 per bulan atau setidaknya diatas UMP Sumbar. Menjadikan tenaga kontrak yang dipakai pihak ketiga diangkat menjadi tenaga kontrak yang dibentuk oleh SKPD terkait agar tidak termajinalkan oleh pihak ketiga, serta memberikan reward atau tambahan penghasilan dalam bentuk lain bagi PNS yang berada dikelurahan dan sebagainya. ****