Padang, (Antara Sumbar) - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), telah menerima surat izin cuti dari Surya Budhi, calon Wakil Walikota (Cawawako) Kota itu.
"Tadi Cawawako datang ke kantor untuk memberikan surat pengunduran diri," kata Ketua Panwaslu Kota Padang, Nurlina K, di Padang, Kamis.
Menurut dia, berdasarkan data Panwaslu, ada empat orang calon yakni Mahyeldi Ansyarullah, Surya Budhi, Nardi Gusman, serta Ibrahim, masih aktif sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), ada juga menjabat Wakil Walikota Padang.
"Panwaslu baru menerima dua calon menyerahkan surat izin cuti, yakni Mahyeldi Ansyarullah pasangan nomor urut 10, kemudian Surya Buhdi Cawawako Padang nomor urut 4," tambahnya.
Panwaslu masih menunggu dua calon lagi untuk menyerahkan surat izin cuti selama kampanye. Surat izin cuti yang didapatkan dari gubernur dan Departemen Dalam Negeri (Depdagri) mutlak harus dimiliki calon.
"Bagi pejabat yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah harus mendapatkan surat izin cuti kampanye," tegasnya.
Sementara itu calon Wakil Wali Kota (Cawawako) nomor urut 4, Surya Budhi, menyatakan, dirinya menyerahkan tembusan surat izin cuti ke kantor Panwaslu Padang.
"Surat izin cuti telah diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang, namun untuk tembusan baru diantara karena sibuknya mengatur jadwal kampanye," katanyas.
Ia menambahkan, kinerja Panwaslu dalam mengawal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) berintegritas dan bermartabat di Kota Padang pantas diberikan apresiasi.
"Masyarakat menginginkan Pilkada di Kota Padang aman dan damai, untuk Panwaslu terus melakukan pengawalan pelaksanaan Pilkada hingga akhir penghitungan suara," tambahnya.(*dy)