Bukittinggi, (ANTARA) - Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, berharap anggaran pengawasan terhadap pelaksanaan belanja daerah harus ditingkatkan. Hal itu disampaikan pada pandangan umum Fraksi PAN terhadap peraturan daerah Kota Bukittinggi tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Bukittinggi tahun 2013. Pengawasan terhadap pelaksanaan belanja daerah harus juga ditingkatkan, Fraksi PAN yakni M. Nur Idris, SH, Fauzan Havis, SE, MBA, MALS dan M. Ridha, menyebutkan hal itu mengingat sampai hari ini jumlah penyerapan anggaran di pos belanja langsung masih sedikit. Kondisi seperti itu sehingga penyerapan anggaran secara besar-besaran akan terjadi bebearpa bulan akhir tahun. Oleh karena itu, pengawasan skstra harus dilakukan oleh inspektorat Kota Bukittinggi. Terkait belanja daerah perubahan APBD tahun 2013 mengalami kenaikan sebesar Rp119 miliar lebih dibanding tahun 2013 awal. Dengan semakin bertambahnya jumlah belanja daerah berarti semakin bertambah pula jumlah kegiatan baru yang teranggarkan. "Sejalan dengan itu lah F-PAN mengharapkan anggaran pengawasan terhadap pelaksanaan belanja daerah tersebut harus ditingkatkan mengingat jumlah penyerapan anggaran di pos belanja langsung masih sedikit," kata dia. Pos pada penerimaan terdapat SILPA sebesar Rp36, 4 miliar lebih untuk pembahasan perubahan APBD tahun 2013, Fraksi PAN meminta walikota Bukittinggi untuk dapat menjelaskan dari mana sumbernya secara rinci. Pada pos pengeluaran pembiayaan terdapat pernyataan modal sebesar Rp3,932 miliar pada PT. BPD Bank Nagari dan dana cadangan sebesar Rp15 miliar untuk pembangunan rumah sakit umum daerah (RSUD). ***