KPU Minta Prabowo-Hatta Jelaskan Dasar Gugatan
Jumat, 8 Agustus 2014 13:35 WIB
Jakarta, (Antara) - Komisi Pemilihan Umum meminta tim kuasa hukum pasangan calon Prabowo Subianto-Hatta Rajasa untuk menjelaskan dasar gugatan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang menyebutkan pasangan tersebut mengungguli pasangan calon yang telah ditetapkan KPU RI.
"Kalau mereka mengatakan ada pelanggaran yang terstruktur, sistematis dan masif itu di mana tempatnya, siapa yang melakukan dan dengan cara apa? Sampai saat ini belum diuraikan secara jelas oleh pemohon," kata Komisioner KPU Ida Budhiati saat skorsing sidang MK di Jakarta, Jumat.
Dia mengatakan jika gugatan tersebut dikonstruksikan sedemikian rupa sehingga merugikan perolehan suaranya, tim Prabowo-Hatta harus dapat menjelaskan secara rinci bagaimana hal itu terjadi.
Sebab, lanjut dia, KPU meyakini dan bertanggungjawab terhadap seluruh proses pelaksanaan Pemilu hingga rekapitulasi berjenjang di setiap tingkatannya.
"Kami punya data yang sedemikian terbuka, bisa diakses oleh masyarakat. Kalau kemudian mereka mengatakan ada kesalahannya maka harus dijelaskan," tambahnya.
Sementara itu, Ketua Tim Kuasa Hukum KPU Adnan Buyung Nasution mengatakan dari gugatan yang disampaikan tim Prabowo-Hatta banyak ketidakjelasan duduk persoalannya.
"Banyak sekali daerah yang memang tidak lengkap, darimana mereka mendapatkan angka-angka itu? Kalau angka kami salah dan mereka benar, harus dijelaskan letak permasalahannya," tutur Buyung.
KPU RI telah memutuskan, menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih dalam Pemilu 2014 nomor urut 2, Ir H. Joko Widodo dan Drs Muhammad Jusuf Kalla dengan perolehan suara 70.997.833 atau 53,15 persen dari total suara sah. Sedangkan pasangan Prabowo-Hatta meraih 62.576.444 suara atau 46,85 persen.
Terkait itu, kubu Prabowo-Hatta menggugat hasil Pilpres dengan mengklaim perolehan suara untuk pasangan tersebut 67.139.153 suara dan pasangan Jokowi-Kalla mendapat 66.435.124 suara. (*/sun)
Pewarta : 172
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Wali Kota Sawahlunto minta pengaduan warga ditindaklanjuti cepat dan terukur
12 February 2026 12:08 WIB
Pemkab Padang Pariaman minta Semen Padang bantu percepatan pemulihan pascabencana
05 February 2026 14:29 WIB
Wali Kota Solok Lakukan Sidak ke DPMPTSP, Minta Pelayanan Publik Terus Ditingkatkan
30 January 2026 17:37 WIB
Pemkot minta Kemenhub tambah petugas jaga perlintasan sebidang di Pariaman
24 January 2026 20:29 WIB
Hansi Flick minta Barcelona raih kemenangan di laga terakhir Liga Champions
22 January 2026 12:01 WIB
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Legislator: Percepat Pembangunan Gedung Rehabilitasi Pecandu Narkoba
08 January 2018 18:30 WIB, 2018
Kapolres Padang Pastikan Pilkada Jadi Prioritas Pengamanan Tahun Ini
06 January 2018 14:03 WIB, 2018
Demi Rp100 Juta, Tiga Kurir Ini Nekat Bawa 1,3 Ton Ganja dari Aceh ke Jakarta
04 January 2018 19:49 WIB, 2018
Kejari Pesisir Selatan Nyatakan Tidak Pernah Terima Tembusan Diversi Lakalantas
04 January 2018 17:53 WIB, 2018