Polisi buka posko untuk korban perbuatan cabul di Ponpes MTI Canduang
Rabu, 31 Juli 2024 16:59
1872 Views
ANTARA - Kepolisian Resor Kota Bukittinggi terus mendalami dugaan kekerasan seksual yang dilakukan dua oknum guru Pondok Pesantren Madrasah Tarbiyah Islamiyah (MTI) Canduang, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Polresta Bukittinggi meyakini masih ada korban lainnya mengingat perbuatan tersebut telah dilakukan kedua pelaku sejak tahun 2022. (Fandi Yogari Saputra/Yovita Amalia/Rinto A Navis)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.