Harvey Moeis dituntut 12 tahun penjara

  • Selasa, 10 Desember 2024 11:41 WIB
Harvey Moeis dituntut 12 tahun penjara

Terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 Harvey Moeis bersiap menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/12/2024). Jaksa Penuntut Umum menuntut Harvey Moeis dengan hukuman 12 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider satu tahun kurungan serta membayar uang pengganti senilai Rp210 miliar. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nym.

Harvey Moeis dituntut 12 tahun penjara

Foto Lainnya