Terdakwa kasus korupsi distribusi dan pengelolaan semen Budi Oktarita (kiri) dan Laurencus Sianipar (kanan) menjalani sidang dakwaan Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (26/9/2023). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan Jaksa Kejati Provinsi Sumatera Selatan mengenai kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam distribusi dan pengelolaan semen tahun anggaran 2017 hingga 2021 yang dilakukan oleh Direktur PT Baturaja Multi Utama yang merupakan anak perusahaan PT Semen Baturaja Tbk periode 2016-2018 Laurencus Sianipar dan Kepala Bagian Keuangan periode 2016-2017 Budi Oktarita. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/hp.